Data Sementara, 9 Rumah Rusak di 3 Pekon Semaka Terdampak Gempa Tanggamus

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 00:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan pendataan kerusakan rumah paska gempa di Semaka, Tanggamus, Jumat 26 September 2025, malam | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Polisi saat melakukan pendataan kerusakan rumah paska gempa di Semaka, Tanggamus, Jumat 26 September 2025, malam | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mencatat kerusakan rumah paska gempa bumi dengan magnitudo 4,5 yang terjadi pada Jumat malam (26/9/2025) pukul 21.55 WIB di wilayah Tanggamus, Lampung.

Kapolsek Semaka AKP Sutarto, mengatakan sedikitnya 9 rumah di tiga pekon mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

“Begitu laporan kami terima, personel Polsek Semaka segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi warga, mendata kerusakan rumah, sekaligus memastikan tidak ada korban jiwa,” kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek, kerusakan terjadi di Pekon Sidodadi meliputi rumah milik Jasmini (52) roboh, rumah milik Midah (67) tembok ambruk, rumah milik Sumardi (68) atap asbes ambrol, dan rumah milik Jumono (71) atap asbes rumah ambrol.

Lalu, di Pekon Tugu Rejo, rumah milik Jeni (60) bagian teras ambruk, rumah milik Legiman (45) tembok retak, dan rumah milik Seneng Prasojo (50) bagian belakang ambrol.

Sedangkan di Pekon Karang Rejo, rumah milik Misro (83) dapur rusak dan rumah milik Khoirul Anam (47) dapur rusak.

“Kerusakan paling banyak terjadi di bagian atap dan tembok rumah warga. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” jelasnya.

Kapolsek memastikan pihaknya akan terus memonitor perkembangan situasi pascagempa.

“Kami tetap siaga dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pekon serta pihak terkait,” tutupnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru