Gasak HP saat Pemilik Salat, Remaja di Pringsewu Nyaris Diamuk Warga, Ternyata Sering Mencuri !

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:10

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka VA saat diamankan di rumah warga usai dipergoki mencuri handphone di Pekon Candiretno, Pagelaran, Pringsewu, Senin 13 Oktober 2025 | Dok : Humas Polres Pringsewu.

Tersangka VA saat diamankan di rumah warga usai dipergoki mencuri handphone di Pekon Candiretno, Pagelaran, Pringsewu, Senin 13 Oktober 2025 | Dok : Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang remaja berinisial VA (14), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, dievakuasi aparat kepolisian setelah nyaris menjadi sasaran amukan warga. Ia kedapatan mencuri sebuah ponsel milik warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, pada Senin (13/10/2025) malam.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat waktu salat Magrib. Pemilik rumah, Susanto, dan istrinya sedang menunaikan salat di mushola ketika pelaku masuk ke rumah dan mengambil ponsel yang tergeletak di atas kasur. Usai mencuri, pelaku langsung pergi dengan niat menjual hasil curiannya.

Namun, aksi tersebut diketahui oleh anak korban bersama sejumlah warga. Pelaku sempat diamankan di rumah korban, tapi mencoba melarikan diri sehingga memicu kemarahan warga. Situasi pun memanas hingga pelaku hampir menjadi bulan-bulanan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas yang menerima laporan cepat datang ke lokasi dan segera mengevakuasi pelaku. Kami membawa yang bersangkutan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum diamankan di Polsek Pagelaran,” kata Iptu Agus Dharmawan, Selasa (14/10/2025).

Dalam pemeriksaan, VA mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya tidak berniat mencuri, namun timbul niat setelah melihat pintu rumah terbuka dan suasana sekitar sepi. Ponsel tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Iptu Agus menambahkan, dari keterangan warga, VA diketahui sudah beberapa kali diamankan dalam kasus serupa. Namun, kasus sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilaporkan ke pihak berwajib.

“Hal ini membuat warga semakin geram karena pelaku dianggap tidak jera meski sudah sering diberi kesempatan,” ungkapnya.

Saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pagelaran. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

“Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru