Tak Jera Masuk Penjara, Pria Asal Tanggamus Ini Kembali Curi HP di Rumah Makan Pringsewu

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat tersangka ditangkap dan saat berada di tahanan, Kamis 16 Oktober 2025 | Dok : Humas Polres Pringsewu.

Kolase foto saat tersangka ditangkap dan saat berada di tahanan, Kamis 16 Oktober 2025 | Dok : Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria berinisial RH (28), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri telepon genggam di salah satu rumah makan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.

Padahal, RH sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama satu setengah tahun pada tahun 2020 dalam kasus pencurian dengan modus serupa. Namun, bukannya jera, pelaku justru kembali melakukan aksi kejahatan yang sama.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan, RH ditangkap setelah korban bernama Purwanti (43), seorang pegawai rumah makan, melaporkan kehilangan ponsel miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengaku kehilangan ponsel OPPO Reno 10 senilai sekitar Rp3 juta saat tertidur di tempat kerja pada Minggu, 20 Juli 2025 dini hari,” kata AKP Ramon Zamora, Kamis 16 Oktober 2025.

AKP Ramon menyebutkan, penangkapan itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Kabupaten Tanggamus.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim bergerak cepat dan mengamankan RH di sebuah perumahan di Pekon Podosari, Pringsewu, pada Rabu malam (15/10/2025) tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, RH mengakui perbuatannya dan mengaku berencana menjual ponsel curian itu untuk kebutuhan pribadinya. Dari tangan pelaku, turut disita ponsel milik korban serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek mengungkap, pelaku bukan kali pertama terlibat tindak pidana pencurian.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap dalam kasus serupa dan menjalani hukuman satu setengah tahun penjara sebelum bebas pada 2020,” ungkap AKP Ramon.

Saat ini RH telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” tandasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru