BPJPH Gencarkan Pendataan UMKM untuk Sertifikasi Halal Gratis di Cukuh Balak Tanggamus

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 08:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Cukuh Balak Alsep Rizam, bersama petugas BPJPH usai melaksanakan kegiatan pendataan UMKM yang akan membuat sertifikat halal di Kantor Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Kamis (30/10/2025) | A.Hayat Purba/Media Prioritastv.com.

Camat Cukuh Balak Alsep Rizam, bersama petugas BPJPH usai melaksanakan kegiatan pendataan UMKM yang akan membuat sertifikat halal di Kantor Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Kamis (30/10/2025) | A.Hayat Purba/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam upaya memperluas jangkauan produk halal dan memperkuat daya saing pelaku usaha kecil, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) turun langsung ke Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, untuk melakukan pendataan pelaku UMKM penerima program sertifikasi halal gratis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan JPH.

Tim BPJPH mendatangi sejumlah pekon untuk memverifikasi data pelaku usaha yang akan mengikuti program tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendamping BPJPH, Ijal, menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha.

“Setiap produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” kata Ijal, Jumat 31 Oktober 2025, lalu.

Ia menuturkan, proses sertifikasi halal dilakukan secara menyeluruh mulai dari bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi.

“BPJPH bertugas melakukan pendataan dan verifikasi awal. Setelah itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa halal berdasarkan hasil pemeriksaan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),” tuturnya.

Program sertifikasi halal gratis ini mendapat sambutan positif dari pelaku UMKM di wilayah tersebut. Mereka menilai program ini sangat membantu dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Salah satu pelaku usaha makanan, Solhan Zohiri, mengaku terbantu dengan adanya program ini.

“Kami merasa sangat terbantu. Biasanya biaya sertifikasi menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil seperti kami. Dengan program gratis ini, produk kami bisa naik kelas,” kata Solhan.

Hal serupa disampaikan oleh Yeni, produsen makanan ringan asal Cukuh Balak, yang menyebut sertifikasi halal sebagai peluang untuk memperluas pasar.

“Alhamdulillah, kami bersyukur bisa mendapatkan sertifikasi halal tanpa biaya. Harapannya ke depan, pemerintah juga bisa membantu dalam hal pengembangan usaha dan permodalan,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam sistem Jaminan Produk Halal (JPH) terdapat tiga lembaga utama yang berperan penting: BPJPH sebagai penyelenggara nasional, MUI sebagai penentu fatwa halal, dan LPH yang melakukan pemeriksaan teknis terhadap kehalalan produk.

Program sertifikasi halal gratis ini juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memberikan kemudahan dan pembebasan biaya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pelaku UMKM di daerah dapat lebih berdaya saing dan produk halal Indonesia semakin diakui di pasar global.

Pendataan di Cukuh Balak berlangsung di Kantor Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus, dengan antusiasme tinggi dari para pelaku UMKM. (A. Hayat Purba)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru