Sempat Dikejar Tapi Hilang, Dua Remaja Pringsewu Pencuri Ponsel dan Laptop Ditangkap Usai Gadaikan Barang

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 22:07

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tersangka saat digelandang polisi usai tertangkap pada Rabu 5 November 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Salah satu tersangka saat digelandang polisi usai tertangkap pada Rabu 5 November 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dua remaja asal Kabupaten Pringsewu harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri ponsel dan laptop milik warga. Keduanya ditangkap jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, usai menggadaikan barang hasil curian.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial FFS (18), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, dan RMA (18), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

“Mereka diamankan pada Rabu (5/11/2025) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan,” kata AKP Ramon, Kamis 6 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramon menjelaskan, penangkapan bermula pihaknya menerima informasi ada seseorang yang menggadaikan laptop dengan ciri-ciri mirip milik korban. Setelah dilakukan penelusuran, berhasil teridentifikasi dan mengamankan kedua terduga tersangka tersebut.

FFS lebih dulu diringkus di sebuah rumah di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat penggerebekan, seorang rekan mereka berhasil melarikan diri. Satu jam kemudian, tim kembali mengamankan RMA di rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur.

“Dari lokasi penggerebekan, pihaknya menyita sejumlah barang yang diduga hasil kejahatan, antara lain satu unit ponsel, lima tabung gas elpiji, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian,” jelasnya.

Kapolsek mengungkap, kasus ini bermula dari laporan Didik (27), warga Pekon Fajar Agung Barat, yang kehilangan ponsel dan laptop pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban sempat melihat pelaku berada di dalam kamar dan mencoba mengejarnya, namun pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

“Motif pelaku diduga untuk mendapatkan uang demi kebutuhan pribadi dan bersenang-senang,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dari hasil penyelidikan lanjutan, pihaknya menduga kedua remaja tersebut juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian lain di wilayah Pringsewu dan Pagelaran, seperti pencurian tabung gas, ponsel, hingga sepeda motor.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru