Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam kasus penemuan mayat di gubuk kebun warga di Dusun 6 Hampatoh, Pekon Pekonbalak Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Selasa 11 November 2025.
Hasil pemeriksaan jasad menunjukkan korban Bastami (70), petani warga Pekon Tanjung Kurung diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari sebelum ditemukan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Tanggamus di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari kondisi jasad yang sudah membengkak dan menimbulkan bau tidak sedap, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus, Rabu 12 November 2025.
Kronologi kejadian diungkap polisi setelah melakukan pemeriksaan di lokasi tempat petani lansia ditemukan meninggal dunia di gubuk kebun Wonosobo.
Iptu Primadona Laila bilang, dari pemeriksaan jenazah saat dilokasi awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Barang-barang milik korban lain celana training berwarna hitam berlis hijau yang dikenakan korban, serta sebuah handphone masih ada.
“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit. Keluarga juga membenarkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit,” lanjut Iptu Primadona.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Polisi memastikan seluruh administrasi penolakan autopsi sudah lengkap.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutupnya. (Herdi)







