Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam rangka menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang akhir tahun, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar kegiatan pengecekan harga pangan di Pasar Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Andrapala, bersama anggota Brigpol Replika Oganda Putra dan Briptu Agus Anta. Tim turun langsung ke lapangan untuk memantau harga sejumlah bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan bahan pangan lainnya.
Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual barang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak menaikkan harga secara sepihak yang dapat merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Tanggamus dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik kecurangan di sektor perdagangan, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan ketersediaan barang aman. Kami juga mengingatkan para pedagang agar tetap berjualan sesuai aturan yang berlaku,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Dari hasil pengecekan di lapangan, lanjut Kasi Humas, tidak ditemukan adanya pelanggaran harga yang signifikan. Harga kebutuhan pokok terpantau stabil dan aktivitas jual beli di pasar berlangsung tertib.
“Harga bahan pangan terpantau stabil, dan aktivitas perdagangan berjalan lancar. Tidak ada indikasi kenaikan harga di luar ketentuan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Tanggamus berharap masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga yang tidak wajar.
“Kami berharap masyarakat dapat berbelanja dengan tenang tanpa rasa khawatir, dan para pedagang tetap menjual sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Herdi)







