Karyawan Dibegal Karyawan Saat Kencing, Korban Ditodong Benda Mirip Senpi di Kebun PT GGF Lampung Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 13:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ilustrasi pembegalan motor di PT GGF Lampung Tengah dan tersangka yang ditangkap polisi, Jumat 14 November 2025 | Ist/PolresLamteng/Media Prioritastv.com.

Kolase foto ilustrasi pembegalan motor di PT GGF Lampung Tengah dan tersangka yang ditangkap polisi, Jumat 14 November 2025 | Ist/PolresLamteng/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Aksi pembegalan sesama karyawan terjadi di areal perkebunan PT Great Giant Foods (GGF) Lampung Tengah. Seorang pekerja bernama P (31) menjadi korban begal saat tengah berhenti untuk buang air kecil, Rabu (10/9/25). Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

Peristiwa itu terjadi di kawasan lebung Leter S 561, Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram. Saat itu, korban baru selesai melakukan absen pulang di Kantor Divisi 3 PT GGF Humas Jaya dan mengendarai motor Yamaha Vixion BE 4257 IB.

Ketika berhenti sendirian, korban didatangi tiga pria tak dikenal yang mengendarai Yamaha Vega R hitam. Salah satu pelaku langsung menaiki motor korban dan berusaha membawanya kabur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang berusaha mendekat justru diancam menggunakan benda yang diduga senjata api, sehingga ia terpaksa mundur. Para pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa motor korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengungkapkan bahwa satu pelaku berhasil ditangkap. Mirisnya, pelaku ternyata rekan kerja korban sendiri.

“Terduga pelaku yang berhasil kami amankan berinisial J (35), karyawan PT GGF. Pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Defrat, Sabtu 15 November 2025.

Defrat bilang, penangkapan itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan di wilayah Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai. Tin mendapat informasi J berada di wilayah Gunung Agung lalu melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Dari tangan J, kami berhasil menyita barang bukti satu unit motor Yamaha Vixion milik korban,” ujarnya.

Saat ini, J telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan dan pendalaman terkait perannya bersama dua rekannya yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Terhadap J dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru