Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus menindak 67 pelanggar lalu lintas saat kegiatan penertiban di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Selasa 18 November 2025.
Dalam kegiatan itu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus bergerak dipimpin Kabag Ops Kompol Yoffie Kurniawan dengan fokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat.
Pelaksanaan Operasi Zebra hari kedua ini, Sat Lantas Polres Tanggamus menggandeng Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan penertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro mengatakan operasi dilakukan secara humanis namun tetap tegas terhadap pelanggar.
Pihaknya memberikan imbauan keselamatan kepada pengguna jalan dan menindak pelanggar melalui teguran tertulis.
“Sebanyak 67 teguran tertulis kami berikan kepada pelanggar hari ini. Fokus kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, bukan semata-mata penindakan,” kata Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu 19 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa tindakan represif dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan serta menjaga situasi jalan tetap aman dan kondusif selama masa operasi.
Dengan berlangsungnya Operasi Zebra Krakatau 2025 ini, Sat Lantas Polres Tanggamus berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di wilayah tersebut dapat ditekan.
“Operasi Zebra Krakatau 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama masa operasi, dengan melibatkan instansi terkait untuk memaksimalkan hasil di lapangan,” tandasnya. (Herdi)







