Informasi SIM Seumur Hidup, SKCK, hingga Pelajar di Bawah Umur Kendarai Motor Dibahas saat Sesi Tanya Jawab FKP 2025 Polres Tanggamus

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 09:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa STEBI Tanggamus Marvel Putri Yana saat menanyakan terkait SKCK dalam Forum Konsultasi Publik Polres Tanggamus di Aula Serumpun Padi Gisting, Rabu 19 November 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Mahasiswa STEBI Tanggamus Marvel Putri Yana saat menanyakan terkait SKCK dalam Forum Konsultasi Publik Polres Tanggamus di Aula Serumpun Padi Gisting, Rabu 19 November 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sesi tanya jawab dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 Polres Tanggamus berlangsung aktif kemarin Rabu 19 November 2025 di Aula Serumpun Padi, Kuta Dalom, Gisting. Sejumlah peserta menyampaikan persoalan layanan SKCK, informasi hoaks terkait SIM, hingga meningkatnya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor serta balap liar.

Mahasiswa STEBI Tanggamus, Marvela Putri Yana, menanyakan kemungkinan penerbitan SKCK di seluruh Polsek jajaran, terutama untuk wilayah yang jauh dari pusat pelayanan, seperti Cukuh Balak yang memiliki akses jalan dan jaringan sulit.

Menanggapi hal tersebut, Kaur Yanmin Sat Intelkam Aipda Edi Darul menjelaskan bahwa Polres Tanggamus telah merencanakan perluasan layanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2026 kami targetkan pelayanan SKCK dapat dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran,” jelasnya.

Pertanyaan lain datang dari Kepala Pekon Way Harong, Saibun, mengenai informasi yang beredar di media sosial tentang SIM seumur hidup dan tidak berbayar. Ia juga meminta penjelasan alur pembuatan SKCK.

Ipda Febran menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. “SIM tetap berlaku lima tahun dan harus dievaluasi kembali dari sisi kesehatan maupun psikologi pemohon,” tegas Ipda Febran.

Terkait SKCK, Kaur Yanmin Sat Intelkam Aipda Edi Darul menerangkan bahwa pembuatan dapat dilakukan melalui aplikasi Polri Presisi dengan biaya PNBP Rp30 ribu.

Mahasiswa STEBI lainnya, Adha Alisyahbana, menyoroti tindakan kriminal seperti curas, balap liar, efektivitas patroli malam, serta maraknya pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.

Ipda Febran menjawab bahwa Polres Tanggamus rutin memberikan edukasi ke sekolah-sekolah mengenai keselamatan berlalu lintas, termasuk imbauan kepada anak-anak agar tidak berkendara jika belum memenuhi syarat.

Sementara itu, Ipda Andrapala menjelaskan bahwa Polres Tanggamus telah membentuk Tim Patroli Presisi untuk merespons gangguan Kamtibmas.

“Tim Presisi bergerak setiap malam, dibantu Tekab 308 Presisi yang melakukan patroli mingguan untuk memetakan potensi kerawanan kriminalitas,” jelas Ipda Andrapala.

Ipda Andrapala menyebut, untuk balap liar, upaya pencegahan dilakukan bersama Sat Lantas dan Polsek setempat melalui operasi penertiban di lokasi yang kerap digunakan para remaja.

Di akhir sesi, Asisten Kepala Ombudsman Lampung, Hidayat, memberikan catatan administratif terkait penyidikan, serta menekankan pentingnya pelayanan SPKT, SIM, dan SKCK yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.

Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dan menjadi ruang bagi publik untuk memberikan masukan langsung kepada Polres Tanggamus demi perbaikan penyelenggaraan layanan kepolisian. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru