Prioritastv.com, Lampung – Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Polda Lampung menemukan masih adanya penjualan beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pasar di Kabupaten Tanggamus. Temuan tersebut diperoleh dari kegiatan pengecekan lapangan yang berlangsung pada 17–18 November 2025.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan pengecekan dilakukan di pasar tradisional, retail modern, penggilingan padi, hingga distributor beras untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan di wilayah Lampung.
“Dari hasil pengecekan, beberapa toko masih menjual beras premium di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Ini segera kami tindak lanjuti dengan pemberian teguran,” kata Yuni, Kamis (20/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengecekan dilakukan bersama Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, tim Bapanas RI, Bulog Kanwil Lampung, serta perangkat daerah Kabupaten Tanggamus.
Lokasi yang didatangi meliputi Pasar Induk Talang Padang, Pasar Gisting, Pasar Kota Agung, Penggilingan Beras Sumber Tani, serta Agen Juragan Beras.
Dalam pemantauan di sejumlah toko seperti Toko Yakup, Talif, dan Sinar Harapan, Satgas mendapati beras premium dijual di kisaran Rp15.000 per kilogram, atau sedikit di atas HET yakni Rp14.900 per kilogram.
Adapun beras medium dijual dengan harga bervariasi antara Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram.
Pada retail modern seperti Alfamart, harga beras SPHP terpantau stabil di Rp12.500 per kilogram, sedangkan beras premium dijual Rp14.900 per kilogram sesuai ketentuan pemerintah.
Satgas juga meninjau penggilingan padi Sumber Tani di Kecamatan Gunung Alip yang membeli gabah seharga Rp7.100 per kilogram. Penggilingan tersebut menjual beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.500 per kilogram.
Kunjungan berlanjut ke distributor Juragan Beras yang menjual berbagai jenis beras dengan margin keuntungan berkisar Rp400 hingga Rp700 per kilogram.
“Beberapa merek yang tersedia di antaranya Rojo Lele, Buah Hati, Dua Ikan Renang, Kakak Adik, Raja Udang, hingga WP,” jelasnya.
Kombes Yuni menyampaikan bahwa toko dan distributor yang kedapatan menjual beras premium di atas HET telah diberikan teguran agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Satgas juga mengimbau penggilingan dan distributor untuk menjual lebih banyak beras ke wilayah sekitar guna menjaga stabilitas pasar.
“Bulog juga akan meningkatkan penyaluran beras SPHP ke toko dan kios setempat agar pasokan beras bersubsidi semakin mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengecekan langsung ini menunjukkan fluktuasi harga beras di Tanggamus masih dipengaruhi distribusi dan pola penjualan di tingkat pedagang.
“Kesimpulannya, masih terdapat beras premium yang dijual melebihi HET. Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kebijakan stabilisasi harga berjalan efektif,” tegas Yuni.
Polda Lampung memastikan kegiatan pengawasan harga pangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah spekulasi harga dan menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (Erwin)







