Dua Ayah di Tanggamus Cekcok Gegara Bola Anak Masuk Rumah, Polsek Talang Padang Langsung Mediasi

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 14:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan mediasi antara dua ayah yang cekcok setelah bola anak masuk rumau, Rabu 19 November 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Polisi saat melakukan mediasi antara dua ayah yang cekcok setelah bola anak masuk rumau, Rabu 19 November 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Perselisihan kecil antarwarga di Pekon Sinar Banten nyaris memicu ketegangan pada Selasa (18/11/2025). Dua ayah, masing-masing berinisial AS dan AM, terlibat adu mulut hanya karena bola yang dimainkan anak-anak masuk ke dalam rumah.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Alfiyan Almasruri mengatakan pihaknya segera mengambil langkah cepat begitu menerima laporan.

“Begitu kami menerima informasi adanya cekcok antarwarga, Bhabinkamtibmas langsung kami terjunkan untuk melakukan mediasi,” kata Iptu Alfiyan, Kamis 20 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, tiga personel Bhabinkamtibmas mengamankan situasi sekaligus mempertemukan kedua belah pihak.

Untuk mencegah situasi berkembang, petugas turun ke lokasi dan membawa persoalan tersebut ke Balai Pekon Sinar Banten untuk dilakukan rembuk pekon.

“Rembuk digelar kemarin Rabu, 19 November 2025, pagi di Balai Pekon Sinar Banten, dihadiri kedua pihak AM dan AS serta aparat pekon setempat,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa keributan bermula ketika anak dari AS bermain bola di dekat pekarangan rumah AM pada Selasa (18/11/2025).

Bola itu masuk ke dalam rumah dan membuat lantai kotor. Merasa kesal, AM mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak pantas sehingga membuat si anak menangis dan mengadu kepada ayahnya.

Tak terima, AS mendatangi AM dan keduanya langsung terlibat adu mulut. Namun melalui proses mediasi, kedua warga akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Mereka juga menandatangani surat perdamaian sebagai komitmen bersama.

“Atas hal itu, kami berharap kedua warga ini dapat kembali menjalin silaturahmi dengan baik seperti sediakala, sehingga lingkungan tetap aman, rukun, dan kondusif,” tegas Iptu Alfiyan.

Ia menambahkan, Polsek Talang Padang berkomitmen terus menjaga kondusivitas wilayah dan mengimbau warga agar menghindari perdebatan yang dapat memicu konflik.

“Kami selalu siap merespons cepat demi menjaga kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang harmonis,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru