Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Puluhan ahli waris almarhum Aspani menggelar aksi damai di area tambak udang PT Windu Mantap Mandiri (WMM) di Pekon Way Rilau, Marga Pertiwi, Kecamatan Cukuh Balak, Sabtu (22/11/2025), kemarin.
Mereka menuntut pengembalian tanah ulayat yang diklaim sebagai warisan adat keluarga besar dari Pekon Tanjung Jati, Marga Pertiwi.
Aksi ini turut diikuti tokoh adat, warga setempat, serta tim hukum dari kantor Muhammad Ali, S.H., M.H., & Partners, dengan pengamanan aparat Polres Tanggamus, Polsek Limau, Polsek Cukuh Balak dan Kodim 0424/TGM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendamping hukum keluarga Aspani, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa lahan yang dikuasai PT WMM merupakan tanah ulayat yang diwariskan oleh leluhur keluarga, yaitu kakek dari Paidian, yang berasal dari Marga Benawang, Kota Agung. Ia menegaskan bahwa penguasaan lahan dilakukan tanpa melibatkan ahli waris maupun masyarakat adat.
“Kami memandang ada unsur pengabaian terhadap hak ulayat masyarakat adat, dan kami mencurigai adanya indikasi permainan oknum yang merugikan ahli waris. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” kata Ali.
Ia menjelaskan, kelengahan ahli waris di masa lalu dalam merawat tanah tersebut dimanfaatkan pihak tertentu hingga lahan itu diperjualbelikan tanpa persetujuan keluarga.
Karena itu, Ali menekankan bahwa tanah ulayat tidak boleh dialihkan tanpa kesepakatan seluruh pihak yang berhak.
“Kami telah menyiapkan seluruh alas hak dan dokumen pendukung apabila musyawarah tidak menemukan titik temu,” ungkapnya.
Ia mendesak PT WMM menunjukkan dasar kepemilikan lahan untuk diuji secara administrasi maupun perdata.
“Saya berharap pihak PT WMM menunjukkan data yang mereka miliki. Biar kita buka bersama di jalur hukum,” ujarnya.
Ali juga memperingatkan bahwa pemerintah kabupaten maupun provinsi harus segera turun tangan agar persoalan ini tidak memicu konflik horizontal.
Menurutnya, kepastian status lahan diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat.
“Kami berharap pemerintah hadir agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal. Kepastian status lahan sangat diperlukan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, PT Windu Mantap Mandiri belum memberikan keterangan resmi. Keluarga besar Aspani masih menunggu itikad baik perusahaan untuk membuka dialog dan berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian yang adil demi menjaga ketertiban serta ketenteraman di wilayah setempat. (A. Hayat Purba)







