Sama-sama Buntu, Meski Telah Dua Kali Masuk Penjara Dua Sahabat di Tanggamus Ini Nekat Curi Motor dan Dua HP Tetangga Desa

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 19:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Nazril Sabana, pelaku pencurian sepeda motor dan 2 handphone di Pekon Banjarsari, Talang Padang bersama Saipul usai ditangkap di Dusun Suka Mulya, Pekon Banjarnegeri, Cukuh Balak, Tanggamus pada Kamis 20 November 2025 | ist/Media Prioritastv.com.

Tersangka Nazril Sabana, pelaku pencurian sepeda motor dan 2 handphone di Pekon Banjarsari, Talang Padang bersama Saipul usai ditangkap di Dusun Suka Mulya, Pekon Banjarnegeri, Cukuh Balak, Tanggamus pada Kamis 20 November 2025 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua sahabat asal Pekon Sukanegeri Jaya, Talang Padang, Tanggamus kembali harus berurusan dengan hukum setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor dan dua unit handphone milik warga Pekon Banjar Sari.

Keduanya, Saipul alias Ipul dan Nazril Sabana sama-sama pernah merasakan dinginnya penjara, namun tetap mengulang perbuatan yang kini kembali menyeret mereka ke tahanan usai di tangkap Polsek Talang Padang.

Saipul alias Ipul diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2012 dan 2019. Sementara Nazril juga pernah masuk penjara dalam perkara curanmor pada 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski punya rekam jejak kelam yang sama, keduanya kembali beraksi pada Minggu dini hari, 28 September 2025. Saipul terlebih dahulu ditangkap pada Minggu 16 November 2025 di rumahnya di Pekon Sukanegeri Jaya, Talang Padang.

Sementara Nazril yang kabur ke pegunungan Dusun Suka Mulya, Pekon Banjar Sari, Cukuh Balak, Tanggamus pada Kamis 20 November 2025 saat nyenyak tidur di gubuk kerabatnya.

Saipul mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut memang sudah mereka rencanakan sebelumnya dipicu faktor tidak memiliki uang alias sama-sama buntu.

“Kami berdua sudah sepakat cari sasaran malam itu. Jalan kaki keliling belakang kampung buat lihat rumah yang sepi,” kata Saipul, Minggu 23 November 2025.

Lanjutnya, malam itu, keduanya berjalan kaki melewati area belakang Pekon Sukanegeri Jaya untuk mencari sasaran.

Setibanya di rumah korban bernama Lilis Susilawati di Pekon Banjar Sari, kami mendongkel pintu belakang menggunakan sebilah golok hingga berhasil masuk ke dalam rumah.

“Di rumah korban kami berusaha mencongkel pintu belakang dan berhasil masuk mengambil sepeda motor serta dua handphone,” tegasnya.

Lalu menurut Nazril dalam rumah, mereka berdua membawa kabur sepeda motor Honda Beat BE 6478 UI serta 2 unit handphone, yakni Redmi 9C dan Vivo Y03, termasuk kunci kontak motor yang diletakkan di atas kulkas ruang tengah.

“Motor hasil curian dijual seharga Rp1,8 juta dan seluruh uang hasil penjualan dibagi dua. Handphone yang dicuri pun dibagi, namun salah satunya saya tinggalkan di rumah saat saya berusaha kabur. Kalo uangnya sudah habis dipakai sehari-hari,” kata Nazril.

Nazril menyebut, setelah mengetahui Saipul lebih dulu tertangkap, ia langsung melarikan diri menumpang ojek menuju wilayah pegunungan Dusun Suka Mulya, Banjarnegeri, Cukuh Balak untuk bersembunyi.

“Saya kabur numpang ojek ke Cukuh Balak setelah mendengar teman saya tertangkap. Tapi kemarin subuh pas tidur saya digrebek,” tutupnya dengan penuh sesal.

Saat ini kedua pelaku kembali mendekam di tahanan Polsek Talang Padang dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Polisi memastikan akan melanjutkan proses hukum hingga tuntas. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru