Polres Tanggamus Tegur 37 Pelanggar di Jalinbar Kota Agung pada Hari Kesembilan Operasi Zebra Krakatau 2025

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 20:01

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Sat Lantas Polres Tanggamus bersama instansi terkait saat memberikan salah satu penggguna jalan di Jalinbar Terbaya, Kota Agung, Selasa 25 November 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Anggota Sat Lantas Polres Tanggamus bersama instansi terkait saat memberikan salah satu penggguna jalan di Jalinbar Terbaya, Kota Agung, Selasa 25 November 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus kembali menindak para pelanggar lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kota Agung, Selasa (25/11/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menjatuhkan 37 teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi Khisbiyantoro. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Tanggamus, serta Bapenda Tanggamus.

Kasat Lantas Iptu Rudi Khisbiyantoro mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas memberikan imbauan sekaligus menindak pengendara melalui teguran tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tercatat 37 pengendara mendapatkan teguran akibat berbagai pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga tidak membawa kelengkapan berkendara,” ujar Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Menurutnya, operasi ini merupakan langkah Polri untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.

“Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Teguran yang diberikan diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat lebih disiplin di jalan raya,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi selama operasi berlangsung.

“Keselamatan dan ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi dengan Jasa Raharja, Dishub, dan Bapenda terus kami perkuat,” tandasnya.

Diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2025 digelar serentak pada 17–30 November 2025, dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif, namun tetap humanis. Penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual, ETLE, serta teguran simpatik untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru