Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tersangka utama pembobol warung di Pekon Terbaya, Kota Agung inisial RAS (31) dan penadah barang curian inisial H (43) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung memberikan keterangan sebelum dijebloskan ke tahanan.
Tersangka RAS mengaku melakukan pencurian tersebut seorang diri setelah sebelumnya memperhatikan kondisi warung milik korban selama beberapa hari.
“Saya sudah lihat warung itu beberapa kali. Kalau malam sepi dan lampu bagian belakang sering mati. Dari situ saya kepikiran buat masuk lewat tembok belakang,” kata RAS, Rabu 26 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RAS menjelaskan bahwa ia memulai aksinya pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat situasi lingkungan sudah benar-benar sepi. Ia membawa sebilah sajam dan alat pengeruk tembok yang diambilnya dari sebuah bangunan kosong tidak jauh dari rumahnya.
“Saya bawa alat itu karena sudah niat. Temboknya saya bobol pelan-pelan, takut kedengeran. Butuh waktu lumayan lama, sekitar setengah jam. Setelah lubangnya cukup besar, saya masuk dari situ,” jelasnya.
Begitu berada di dalam warung, RAS langsung menuju rak rokok dan etalase kasir. Ia mengaku mengambil semua jenis rokok yang harganya tinggi serta tiga unit handphone yang berada di dekat kasir.
“Saya ambil yang kira-kira gampang dijual. Rokoknya banyak, jadi saya masukin ke kain sama baju yang saya bawa. Handphone itu saya lihat di etalase, langsung saya ambil juga,” ujarnya.
RAS menyebut, setelah keluar dari warung, ia membawa seluruh barang curian tersebut ke rumahnya dan menyembunyikannya di bawah kasur. Sebagian rokok hasil curian kemudian ia bawa ke Kelurahan Kuripan untuk dijual kepada kenalannya inisial H.
“Saya jual beberapa slop rokok ke H. Sisanya saya simpan di rumah,” sebutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tindakannya dipicu oleh himpitan ekonomi.
“Jujur saya butuh uang. Di rumah lagi susah. Sudah beberapa minggu saya nggak ada kerjaan. Jadi saya nekat. Saya tahu itu salah, tapi waktu itu pikiran saya cuma gimana cepat dapat uang,” ucapnya.
Setelah ditangkap, RAS mengaku menyesal dan menyadari bahwa aksinya bukan hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi membahayakan dirinya sendiri.
“Saya menyesal, Pak. Saya nggak mikir panjang waktu itu. Saya cuma minta maaf ke korban. Saya tahu saya salah dan siap tanggung jawab,” tutupnya.
Sementara itu, tersangka H juga memberikan keterangan bahwa ia membeli rokok dari RAS tanpa mengetahui asal-usul barang tersebut.
“Awalnya saya nggak tahu itu rokok curian. Tapi memang dia jual lebih murah dari biasanya. Saya pikir dia dapat dari tempat lain. Setelah ditanya polisi, saya baru tahu semuanya,” sesal H.
Keduanya kini telah ditahan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan. (Herdi)







