Kesbangpol Tanggamus Gelar Sosialisasi Pencegahan Premanisme Ormas Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 17:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta sosialisasi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rangkaian kegiatan di Meeting Room Hotel 21 Gisting, Tanggamus, Rabu 26 November 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Peserta sosialisasi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rangkaian kegiatan di Meeting Room Hotel 21 Gisting, Tanggamus, Rabu 26 November 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindakan Premanisme bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) tahun anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Meeting Room Hotel 21 Gisting, Selasa (25/11/2025).

Acara ini dihadiri Kepala Kesbangpol, perwakilan Kodim 0424/Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, sejumlah ormas dan lembaga organisasi pers se-Kabupaten Tanggamus.

Dalam pemaparannya, Arif Rahman selaku Kabag Hukum Pemkab Tanggamus membahas regulasi hukum terkait ormas, termasuk kewajiban, pembinaan, dan batasan hukum dalam menjalankan kegiatan organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi mengenai strategi penegakan hukum terhadap tindak pidana bagi premanisme Ormas dan peran pemerintah daerah dalam pencegahannya disampaikan oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus Ipda Tri Wijayanto.

Sementara itu, Serka Muhammad Iqbal dari Sub Intel Kodim 0424/Tanggamus menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Tanggamus sejauh ini masih kondusif berdasarkan hasil pemantauan lapangan.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanggamus, Mardi, juga memberikan penjelasan mengenai pasal-pasal hukum yang mengatur ormas serta pentingnya pemahaman regulasi untuk mencegah penyalahgunaan organisasi.

Risma selaku Kabid Podagri dan Kemasyarakatan Kesbangpol Tanggamus menyampaikan bahwa hingga November 2025, terdapat 246 organisasi yang telah mencatatkan keberadaannya di Kesbangpol.

Menurutnya, sosialisasi ini rutin dilakukan sebagai upaya pembinaan kepada ormas, LSM, dan insan pers agar tidak menyalahgunakan organisasi untuk tindakan yang melanggar hukum.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong ormas agar berkontribusi positif bagi masyarakat sesuai fungsi dan tujuannya, sekaligus membuka jalur komunikasi kemitraan dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” kata Risma.

Ia berharap ormas dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kemajuan Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan sosialisasi direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 25–27 November 2025, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru