Puluhan Barang Bukti Perkara Pidana Tahun 2025 Dimusnahkan Cabjari Tanggamus di Talang Padang

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 08:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama sebelum pemusnahan barang bukti di Cabjari Tanggamus Talang Padang, Rabu 26 November 2025.

Foto bersama sebelum pemusnahan barang bukti di Cabjari Tanggamus Talang Padang, Rabu 26 November 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari hingga November 202 di halaman kantor Cabjari setempat kemarin Rabu, 26 November 2025.

Kepala Cabjari Talang Padang, Topo Dasawulan mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah inkracht serta mencegah penumpukan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti ini menandai penyelesaian final dari setiap perkara yang ditangani Cabjari Tanggamus di Talang Padang. Ini menjadi bukti nyata keseriusan penegakan hukum yang tidak berhenti di pengadilan, tetapi juga tuntas sampai pemusnahan barang bukti,” kata Topo, Kamis 27 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Topo menjelaskan, dalam kegiatan itu, sebanyak 8 perkara dimusnahkan dengan total sekitar 26 barang bukti, terdiri dari enam perkara orang dan harta benda serta dua perkara keamanan negara dan ketertiban umum.

“Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan aparat penegak hukum dari wilayah setempat,” tandasnya.

Topo menambahkan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum hingga tuntas dan tidak lagi memiliki nilai pembuktian maupun penggunaan untuk perkara lain.

Sejumlah perwakilan turut hadir, antara lain Kapolsek Pugung, Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung, dan Kanit Reskrim Polsek Talang Padang, sebagai bentuk sinergi antarinstansi. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru