Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meluncurkan Sistem Absensi Fingerprint Online Terintegrasi sebagai upaya memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Launching sistem tersebut berlangsung Senin, 8 Desember 2025, dan dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kedisiplinan merupakan pilar utama bagi setiap ASN, khususnya kedisiplinan waktu. Ia menegaskan bahwa kehadiran tepat waktu merupakan kewajiban dasar ASN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Disiplin adalah kunci untuk mencapai hasil maksimal dalam setiap pekerjaan. Keterlambatan yang tidak dapat dipertanggungjawabka dapat dikenai sanksi. Karena itu, sistem absensi ini kita hadirkan untuk menyediakan data kehadiran secara real-time, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan bahwa penerapan absensi online ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pemerintahan.
“Sistem ini mendukung upaya kita membangun transparansi, meningkatkan akurasi pendataan, serta memperkuat penilaian kinerja ASN. Ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga membangun citra dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur daerah,” katanya.
Bupati meminta seluruh ASN dan Non-ASN untuk mematuhi sistem absensi tersebut, termasuk tenaga pramusaji, driver, dan petugas kebersihan sesuai unit kerja masing-masing.
“Saya mengajak semua untuk memperkuat budaya kerja jalan lurus dan menghadirkan kinerja terbaik bagi masyarakat Tanggamus,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanggamus, Suhartono, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terintegrasi penuh dengan sistem absensi online.
Proses integrasi di tingkat kecamatan terus diselesaikan bertahap, termasuk pemasangan infrastruktur jaringan dan penghubung perangkat fingerprint ke aplikasi pusat.
“Melalui aplikasi ini, seluruh data kehadiran ASN akan terekam secara online, real-time, dan langsung terhubung dengan BKPSDM serta Dashboard Executive Bupati. Sistem ini memperkuat penilaian kinerja dan mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang pada 2026 akan bertransformasi penuh menjadi Transformasi Digital,” papar Suhartono.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Tanggamus menunjukkan tren positif dalam peningkatan indeks SPBE. Bila pada 2021 indeks SPBE masih berada di angka 1,00 (kategori kurang), kini pada penilaian 2025 berdasarkan evaluasi mandiri, Tanggamus telah mencapai indeks 4,1 atau kategori sangat baik. Kabupaten ini juga meraih penghargaan dari UGM sebagai daerah terbaik di Provinsi Lampung dalam penerapan transformasi digital.
“Tahun 2025 Kominfo juga telah berhasil membangun infrastruktur jaringan internet terpadu di seluruh OPD, beberapa fasilitas umum, serta resmi tergabung dalam TIM CISRT Keamanan Siber Daerah oleh BSSN,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya tim teknis Kominfo dan BKPSDM sebagai penggagas aplikasi absensi tersebut.
Suhartono berharap implementasi sistem absensi online ini dapat berjalan konsisten dan menjadi instrumen nyata peningkatan disiplin ASN di seluruh wilayah Tanggamus.
“Mari bersama kita wujudkan Tanggamus yang maju, inovatif, dan berdaya saing digital melalui perubahan mindset dan langkah nyata dalam pelayanan pemerintahan,” tutupnya.
Acara launching diakhiri dengan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan sistem absensi digital sebagai bagian dari peningkatan disiplin, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus. (Herdi)







