Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Upaya pembinaan moral bagi para tahanan kembali digalakkan Polres Tanggamus. Melalui kegiatan siraman rohani yang digelar pada Jumat (12/12/2025), para penghuni rutan diajak menata kembali hati dan pikiran agar lebih siap menjalani pembinaan selama masa penahanan.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.40 hingga 10.20 WIB itu menghadirkan Ustad Sukiar dari Kecamatan Gisting bersama empat orang rombongan.
Dalam ceramah bertema “Iman dan Yakin”, Ustad Sukiar mengajak para tahanan memperkuat keimanan dan tidak mudah berputus asa dalam menghadapi ujian hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan, tetapi Allah selalu membuka pintu taubat bagi siapa pun yang ingin memperbaiki diri. Iman dan keyakinan adalah kunci agar kita tetap kuat menghadapi ujian,” ucapnya kepada para tahanan.
Ia menekankan pentingnya menjadikan masa penahanan sebagai momentum introspeksi diri.
“Gunakan waktu ini untuk lebih dekat kepada Allah, memperbaiki akhlak, dan menata kembali hidup ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila menjelaskan bahwa siraman rohani merupakan bentuk kepedulian Polres Tanggamus terhadap pembinaan mental dan spiritual para tahanan.
Menurutnya, kegiatan rutin ini tidak hanya memberi wawasan keagamaan, tetapi juga membangun ketenangan jiwa.
“Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan keagamaan, memperkuat iman, serta membantu para tahanan menjalani masa penahanan dengan lebih baik,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia memastikan program pembinaan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala agar para tahanan memiliki bekal moral dan spiritual saat kembali ke masyarakat.
“Kami ingin memastikan para tahanan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal moral dan spiritual yang bermanfaat untuk masa depan mereka,” tegasnya. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







