Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Isu penangkapan terduga pelaku hipnotis di Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus yang beredar di media sosial akhirnya diluruskan pihak Polsek Sumberejo, Camat Sumberejo dan Kakon Argopeni, Sabtu 13 Desember 2025.
Sebanyak 17 pemuda yang sebelumnya diamankan warga ternyata bukan pelaku kejahatan hipnotis, melainkan pedagang obat herbal dari PT Mayer Century Cabang Bandar Lampung.
Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnaen, mengatakan bahwa pengamanan tersebut berawal dari kecurigaan warga yang menduga para pemuda tersebut sebagai pelaku hipnotis. Karena curiga, warga kemudian membawa mereka ke balai pekon sebelum menghubungi pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga mencurigai adik-adik ini sebagai pelaku hipnotis. Jumlahnya 17 orang dari PT Mayer Century. Mereka dibawa ke balai pekon, lalu kepala pekon menghubungi kami, dan semuanya kami amankan ke Polsek Sumberejo,” kata Iptu Zulkarnaen, Sabtu (13/12) malam.
Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi di Polsek Sumberejo, pihaknya tidak menemukan adanya unsur tindak pidana.
Tidak ada laporan korban hipnotis yang mengarah kepada 17 pemuda tersebut, bahkan saat diperlihatkan kepada korban hipnotis sebelumnya, dipastikan bukan orang yang sama.
“Setelah kami periksa, tidak ada kesesuaian. Tidak ada laporan yang mengarah ke mereka sebagai pelaku hipnotis. Korban hipnotis yang pernah melapor juga memastikan bukan mereka pelakunya,” jelas Kapolsek.
Iptu Zulkarnaen menambahkan, kuasa hukum PT Mayer Century telah berkomunikasi dengan pihaknya dan sepakat menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
“Kami tidak menemukan adanya unsur pidana, sehingga pihak kepolisian tidak bisa menahan mereka. Rencananya dikembalikan ke pihak perusahaan, disaksikan kepala pekon dan camat,” tegasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya serta tetap mengedepankan koordinasi dengan aparat.
“Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera melapor, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Sumberejo, Suwarno, mengatakan kecurigaan warga muncul karena dalam beberapa hari terakhir memang terdapat kasus hipnotis di wilayah Kecamatan Sumberejo, yang diduga dilakukan oleh penjual herbal dan alat-alat kesehatan.
“Kami mendapatkan informasi dari korban hipnotis sebelumnya, lalu para pemuda ini ditunjukkan satu per satu secara langsung. Bahkan melalui video call dengan warga Pulau Panggung. Hasilnya, tidak satu pun yang diakui sebagai pelaku hipnotis,” kata Suwarno.
Ia menambahkan, para pedagang tersebut baru masuk ke wilayah Tanggamus pada hari kejadian dan memiliki kelengkapan administrasi berupa surat dari perusahaan.
“Kuasa hukum perusahaan juga telah berkoordinasi langsung dengan Kapolsek Sumberejo,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Pekon Argopeni, Triswanto, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi situasi di lapangan, mengingat kondisi keamanan di Kecamatan Sumberejo saat ini cukup rawan.
“Memang akhir-akhir ini banyak kasus hipnotis, curanmor, baik siang maupun malam hari, bahkan ada informasi begal. Ketika ada sales yang mencurigakan, masyarakat membuntuti dan warga mengamankan mereka. Jadi kami amankan ke Polsek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Triswanto.
Menurutnya, pengamanan tersebut justru dilakukan demi keselamatan para pedagang itu sendiri, mengingat jumlah massa yang cukup banyak di lokasi kejadian.
“Alhamdulillah sekarang sudah clear, mereka bukan pelaku hipnotis. Kami amankan hanya untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” pungkasnya. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







