Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Keseharian sosok dua terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mulai terungkap. Keduanya diketahui merupakan warga setempat yang sehari-hari berprofesi sebagai pekerja serabutan dan penderes aren.
Warga Pekon Way Pring, Iwan, mengatakan dua terduga pelaku yang telah diamankan Polres Tanggamus masing-masing bernama Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30).
Keduanya merupakan warga Dusun B Pekon Way Pring dan dikenal sebagai teman berkumpul anak korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iwan, Ari Jupen Anggara dikenal sebagai pribadi pendiam dan sehari-hari bekerja sebagai penderes nira aren. Ari diketahui telah berkeluarga dan istri yang saat ini tengah mengandung lima bulan.
“Kalau Ari itu orangnya pendiam, kerjanya menderes aren. Istrinya sedang hamil lima bulan,” kata Iwan, Senin 15 Desember 2025.
Sementara itu, Aman Atmajaya disebut berstatus duda setelah bercerai dengan istrinya yang berasal dari Jawa Barat.
“Usai bercerai, Aman kembali ke Pekon Way Pring dan kadang jual beli kelapa,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pekon Way Pring, Wahyudi mengaku tidak pernah menduga kedua warganya itu terlibat dalam tindak pidana pembunuhan, mengingat usia mereka yang masih relatif muda dan selama ini tidak menonjol dalam catatan negatif di lingkungan pekon.
“Saya tidak menduga sama sekali. Mereka masih muda dan selama ini biasa saja di lingkungan,” ujar Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, kedua terduga pelaku dikenal bekerja sebagai petani dan penderes nira aren, sementara salah satunya juga bekerja sebagai buruh harian lepas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua terduga pelaku telah ditangkap oleh jajaran Polres Tanggamus terkait kasus pembunuhan pasangan suami istri, Rohimi dan Suryanti pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







