Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Lampung dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas kinerja dalam penerapan Restorative Justice.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, kepada jajaran Kejari Tanggamus pada Senin, 15 Desember 2025, di Kantor Kejati Lampung.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme Kejari Tanggamus dalam penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun dua penghargaan yang berhasil diraih Kejari Tanggamus meliputi peringkat kedua penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice se-Provinsi Lampung. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan capaian jumlah penyelesaian perkara pada tingkat kejaksaan negeri di seluruh wilayah Lampung.
Capaian ini mencerminkan komitmen Kejari Tanggamus dalam mendukung kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia yang menitikberatkan pada penyelesaian perkara secara humanis, pemulihan sosial, serta kepastian hukum yang berimbang bagi semua pihak.
Selain penghargaan institusional, Kejari Tanggamus juga meraih penghargaan individu melalui Irvan Khasbi Assidiqi yang dinobatkan sebagai Jaksa Fasilitator Terbaik se-Provinsi Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas peran aktifnya dalam memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice secara profesional dan berorientasi pada nilai keadilan serta kemanusiaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas diraihnya dua penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Kejari Tanggamus.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanggamus. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum melalui pendekatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Irvan Khasbi Assidiqi atas penghargaan yang diraih sebagai Jaksa Fasilitator Terbaik se-Provinsi Lampung.
“Semoga prestasi tersebut dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh jaksa di lingkungan Kejari Tanggamus,” tandasnya. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







