Selamat, Kejari Tanggamus Raih Dua Penghargaan dari Kejati Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo saat menyerahkan penghargaan kepada Irvan Khasbi Assidiqi yang dinobatkan sebagai Jaksa Fasilitator Terbaik se-Provinsi Lampung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo saat menyerahkan penghargaan kepada Irvan Khasbi Assidiqi yang dinobatkan sebagai Jaksa Fasilitator Terbaik se-Provinsi Lampung.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Lampung dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas kinerja dalam penerapan Restorative Justice.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, kepada jajaran Kejari Tanggamus pada Senin, 15 Desember 2025, di Kantor Kejati Lampung.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme Kejari Tanggamus dalam penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dua penghargaan yang berhasil diraih Kejari Tanggamus meliputi peringkat kedua penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice se-Provinsi Lampung. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan capaian jumlah penyelesaian perkara pada tingkat kejaksaan negeri di seluruh wilayah Lampung.

Capaian ini mencerminkan komitmen Kejari Tanggamus dalam mendukung kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia yang menitikberatkan pada penyelesaian perkara secara humanis, pemulihan sosial, serta kepastian hukum yang berimbang bagi semua pihak.

Selain penghargaan institusional, Kejari Tanggamus juga meraih penghargaan individu melalui Irvan Khasbi Assidiqi yang dinobatkan sebagai Jaksa Fasilitator Terbaik se-Provinsi Lampung.

Penghargaan ini diberikan atas peran aktifnya dalam memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice secara profesional dan berorientasi pada nilai keadilan serta kemanusiaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas diraihnya dua penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Kejari Tanggamus.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanggamus. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum melalui pendekatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Irvan Khasbi Assidiqi atas penghargaan yang diraih sebagai Jaksa Fasilitator Terbaik se-Provinsi Lampung.

“Semoga prestasi tersebut dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh jaksa di lingkungan Kejari Tanggamus,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru