Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Himpaudi Kabupaten Pringsewu menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) bagi guru PAUD pada 21–23 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diikuti 127 peserta dari berbagai satuan PAUD di wilayah Pringsewu.
Acara dibuka oleh Kabid PAUD dan Dikmas, Asri Dwijayanti, S.Kep., M.M., dan dihadiri Ketua Himpaudi Kabupaten Pringsewu, Taufiq Qurohim, S.Ag., beserta pengurus Himpaudi setempat. BIMTEK ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Himpaudi Pringsewu untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini dan profesionalisme pendidik.
Pemateri Dwi Hati Ilani, S.Pd.AUD., M.M., menyampaikan materi terkait struktur perencanaan Pembelajaran Mendalam, menekankan pentingnya pembelajaran yang bermakna, reflektif, dan berpusat pada anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Himpaudi Kabupaten Pringsewu, Taufiq Qurohim, menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program kerja Himpaudi Provinsi Lampung serta hasil koordinasi dengan pengurus Himpaudi Lampung. “BIMTEK ini diharapkan mampu menguatkan kemampuan guru PAUD dalam merancang dan menerapkan Pembelajaran Mendalam sehingga kualitas pendidikan anak usia dini di Pringsewu semakin meningkat,” ujarnya.

Tujuan utama BIMTEK ini adalah meningkatkan pemahaman guru PAUD tentang konsep dan prinsip Pembelajaran Mendalam, memperkuat kemampuan mereka dalam merancang pembelajaran yang bermakna, serta mendorong terciptanya pembelajaran yang berpusat pada anak.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Himpaudi Pringsewu dalam mendukung kebijakan peningkatan mutu layanan PAUD serta mendorong profesionalisme tenaga pendidik, selaras dengan kebutuhan dan karakteristik anak usia dini di Kabupaten Pringsewu.(Laila).

Davit Segara adalah Wartawan Utama yang tersertifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia. Redaktur Media Prioritastv.com yang bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14792-LSPR/WU/DP/XI/2025/16/06/80.







