Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebuah postingan yang diunggah oleh akun Facebook Derajat Tabawani di grup PORTAL BERITA TANGGAMUS menuai perhatian publik.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan tudingan serius terkait dugaan pemerkosaan dan penjualan orang yang disebut terjadi di Pekon Banjar Wangi, Jembatan Merah, Banding Agung, Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung 35377.
Postingan itu juga menyebut sejumlah nama dan berisi tuduhan adanya praktik nikah mut’ah bergilir, ancaman pembunuhan, hingga pemasangan alat tertentu pada tubuh korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, satu akun Facebook berinisial W, yang mengaku sebagai orang dalam salah satu foto pada postingan Derajat Tabawani membantah keras seluruh tudingan.
W kemudian meminta bantuan Redaksi Media Prioritastv.com untuk menyampaikan klarifikasi kepada publik, karena menurutnya postingan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik dirinya, keluarga dan masyarakat dimana lokasi rumah dalam foto itu berada.
W menjelaskan bahwa akun atas nama Derajat Tabawani merupakan mantan suaminya. Sementara itu, foto-foto rumah yang ditampilkan dalam postingan tersebut memang benar merupakan rumah miliknya yang berada di wilayah Talang Padang, hasil dirinya bekerja menjadi pekerja migran indonesia (PMI).
“Rumah itu saat ini masih dalam tahap finishing oleh para tukang, dan setelah selesai nantinya akan ditempati oleh orang tua kandung saya. Karna saya masih bekerja di luar,” jelas W, Senin 23 Desember 2025, malam.
Lebih lanjut, W menerangkan bahwa sebelum menikah, dirinya dan mantan suaminya berkenalan melalui proses singkat, sehingga ia tidak mengetahui secara mendalam latar belakang kepribadian mantan suaminya tersebut.
W juga mengaku kerap menerima teror berupa ucapan dan tuduhan serupa dengan isi postingan tersebut, bahkan sejak mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
“Tolong saya bang, tolong diklarifikasi. Mantan suami saya diduga mengalami gangguan kejiwaan. Saya tidak pernah sekalipun melakukan apa yang dia tuduhkan,” bebernya.
Melalui klarifikasi ini, W berharap masyarakat dan netizen di Kabupaten Tanggamus tidak mempercayai isi postingan yang diunggah oleh mantan suaminya tersebut.
Ia juga berharap bantuan para netizen untuk turut membagikan klarifikasi yang ia agar informasi yang beredar di tengah masyarakat menjadi berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menutup Klarifikasinya, W juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Pekon Sinar Petir Talang Padang dan seluruh masyarakat setempat atas adanya tudingan dan fitnah yang muncul dalam postingan tersebut.
“Mohon maaf kepada bapak kepala pekon sinar petir dan masyarakat disana. Saya tegaskan sekali lagi postingan akun itu hoax, saya tidak tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan, saya tidak berada di Talang Padang di rumah dalam foto itu, saya bekerja di luar negeri,” tandasnya. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







