Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang pria ditemukan tergeletak di tengah jalan lintas barat wilayah Batu Kramat, Kabupaten Tanggamus, Jumat (26/12/2025) malam, sehingga memicu kekhawatiran pengguna jalan dan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tanggamus melalui Pamapta III langsung melakukan penanganan cepat guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Laporan dari masyarakat diterima sekitar pukul 19.00 WIB. Menyikapi hal tersebut, personel Pamapta III Polres Tanggamus yang dipimpin Ipda I Gede Putu Eka bersama Aipda Sukma (SPKT) dan Bripka Aldo (Satlantas) segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dari badan jalan dan membawanya ke Polres Tanggamus guna dilakukan pemeriksaan serta pendataan identitas, demi memastikan keselamatan yang bersangkutan dan pengguna jalan lainnya.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, mengatakan menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Petugas Pamapta langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan, pria tersebut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan diketahui bernama Wahyudin (63), seorang buruh tani, warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
“Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga datang ke Polres Tanggamus untuk menjemput yang bersangkutan. Hingga proses penyerahan kepada keluarga, situasi berlangsung aman dan kondusif,” jelasnya. Primadona.
Pada kesempatan itu, Kasi Humas Polres Tanggamus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
“Laporan cepat dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110, sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama,” tandasnya. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







