Balap Liar Tengah Malam Dihentikan Polisi, Tiga Motor Pemicu Gangguan Warga Disita Polsek Wonosobo Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan penindakan dugaan balap liar di Lakaran, Wonosobo, Tanggamus, Minggu 28 Desember 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Polisi saat melakukan penindakan dugaan balap liar di Lakaran, Wonosobo, Tanggamus, Minggu 28 Desember 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian.

Penindakan itu, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sehingga Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, menggelar patroli dan razia di Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Minggu (21/12/2025) dini hari.

Pasalnya, warga sangat mengeluhkan aktivitas balap liar yang hampir setiap malam terjadi di sekitar kawasan SPBU Lakaran. Selain menimbulkan kebisingan akibat suara knalpot bising, aksi tersebut dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli yang digelar sejak pukul 00.30 WIB itu melibatkan personel piket Polsek Wonosobo yang menyisir Jalan Raya Lintas Barat Pekon Lakaran. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Wonosobo guna dilakukan penindakan lebih lanjut.

Kapolsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polda Lampung serta media sosial.

“Begitu menerima laporan warga, kami langsung melakukan patroli. Di lokasi kami mendapati sekelompok pemuda dan mengamankan tiga sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan keras kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk terus melakukan patroli dan razia rutin, terutama pada jam-jam rawan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui saluran resmi kepolisian.

“Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, kami berharap lingkungan tetap aman, kondusif, dan nyaman, khususnya pada malam hingga dini hari,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Berita Terbaru