Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian.
Penindakan itu, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sehingga Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, menggelar patroli dan razia di Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Minggu (21/12/2025) dini hari.
Pasalnya, warga sangat mengeluhkan aktivitas balap liar yang hampir setiap malam terjadi di sekitar kawasan SPBU Lakaran. Selain menimbulkan kebisingan akibat suara knalpot bising, aksi tersebut dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli yang digelar sejak pukul 00.30 WIB itu melibatkan personel piket Polsek Wonosobo yang menyisir Jalan Raya Lintas Barat Pekon Lakaran. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Wonosobo guna dilakukan penindakan lebih lanjut.
Kapolsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polda Lampung serta media sosial.
“Begitu menerima laporan warga, kami langsung melakukan patroli. Di lokasi kami mendapati sekelompok pemuda dan mengamankan tiga sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan keras kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk terus melakukan patroli dan razia rutin, terutama pada jam-jam rawan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui saluran resmi kepolisian.
“Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, kami berharap lingkungan tetap aman, kondusif, dan nyaman, khususnya pada malam hingga dini hari,” pungkasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







