Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Tanggamus melalui Satuan Samapta mengintensifkan patroli di sejumlah objek wisata pantai di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Krakatau 2025 guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya premanisme dan pungutan liar.
Patroli dipimpin Kasat Samapta Polres Tanggamus AKP Mardiyono dengan melibatkan personel Sat Samapta. Sasaran patroli meliputi area pantai, pintu masuk, area parkir, serta titik-titik keramaian di objek wisata, termasuk Pantai Batu Balai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pengamanan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola wisata agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas.
Adapun objek wisata yang menjadi fokus patroli meliputi Pantai Karang Indah Cuku Betung, Pantai Midi, Pantai Losari Dermaga Saka, dan Pantai Batu Balai.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila mengatakan patroli akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2025 sebagai bentuk komitmen Polres Tanggamus dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang berlibur di objek wisata pantai merasa aman dan nyaman. Patroli ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah premanisme dan pungutan liar yang dapat meresahkan pengunjung,” kata Iptu Primadona Laila, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Kesempatan itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat dan pengelola wisata agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian melalui layanan 110.
“Sinergi antara kepolisian, pengelola wisata, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan wilayah Kabupaten Tanggamus selama libur akhir tahun,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







