Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Air mata Sawiyah binti Panut Parto (54) jatuh perlahan saat ia menyampaikan kisah pahit rumah tangganya kepada awak media Rabu (31/12/2025).
Dengan suara bergetar perempuan setengah baya itu mengaku tak pernah menyangka 13 tahun pengabdian dan kesetiaannya sebagai istri berujung ancaman perceraian, tepat ketika sang suami akan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),
Sawiyah merupakan istri dari NGT, honorer di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Tanggamus yang tercatat lulus sebagai calon P3K paruh waktu dan dijadwalkan dilantik pada Jumat, 2 Januari 2026. Namun, di balik kabar kelulusan tersebut, Sawiyah justru harus menanggung luka batin yang mendalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan linangan air mata, Sawiyah menuturkan bahwa dirinya merasa dibohongi oleh suaminya sendiri. Ia mengaku sempat diminta meminjamkan Kartu Keluarga (KK), KTP, dan buku nikah dengan alasan untuk melengkapi persyaratan administrasi P3K. Tanpa rasa curiga, ia menyerahkan seluruh dokumen tersebut demi mendukung masa depan suaminya.
Namun belakangan, Sawiyah baru menyadari bahwa dokumen pribadinya diduga turut digunakan dalam pengajuan cerai talak ke Pengadilan Agama Tanggamus. Ia mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah, tidak diberi penjelasan, hingga akhirnya menerima panggilan resmi dari pengadilan.
“Saya benar-benar kaget. Saya tidak tahu apa-apa, tahu-tahu dipanggil pengadilan agama,” ujar Sawiyah lirih.
Selama 13 tahun membina rumah tangga, Sawiyah mengaku setia mendampingi suaminya sejak masa sulit. Keduanya merintis usaha peternakan kambing dan bercocok tanam terong serta cabai sebagai sumber penghidupan keluarga. Usaha tersebut dibangun bersama dari nol dan menjadi penopang ekonomi rumah tangga selama bertahun-tahun.
Namun setelah gugatan cerai diajukan, Sawiyah mengaku seluruh harta gono-gini dibawa pergi oleh suaminya, termasuk sekitar 20 ekor kambing hasil usaha bersama. Ia mengaku tidak mendapatkan bagian apa pun dan kini hidup tanpa pegangan ekonomi.
“Saya bertahan, saya sabar, karena saya ingin rumah tangga saya utuh,” tuturnya dengan suara nyaris tak terdengar.
Di tengah kehancuran rumah tangga dan kehilangan harta bersama, Sawiyah berharap ada perhatian dan keadilan. Ia mempertanyakan kelayakan moral seseorang yang meninggalkan istri tanpa nafkah dan membawa seluruh harta bersama, namun akan segera dilantik sebagai aparatur negara.
Sawiyah pun memohon perhatian Bupati Tanggamus agar persoalan yang dialaminya dapat dipertimbangkan secara bijaksana.
“Harapannya kepada Bapak Bupati Tanggamus, saya sudah 13 tahun mendampingi suami dari nol saat susah. Sekarang saat mau sukses saya justru mau diceraikan. Saya tidak berdaya lagi, bagaimana baiknya. Saya mohon dicabut saja P3K-nya biar sama-sama tidak menikmati, karena susahnya kita bareng-bareng,” ujar Sawiyah.
Kisah Sawiyah menjadi potret getir sebuah pengabdian yang terlupakan. Saat status aparatur negara tinggal selangkah lagi, seorang istri yang setia selama 13 tahun justru harus menerima kenyataan pahit, ditinggalkan, kehilangan segalanya, dan berjuang sendiri mencari keadilan. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







