Buron Pencurian Mobil Lintas Kabupaten Ditangkap Polres Lampung Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TM (34) buronan kasus pencurian mobil saat digelandang ke Polres Lampung Tengah, Rabu 14 Januari 2026.

TM (34) buronan kasus pencurian mobil saat digelandang ke Polres Lampung Tengah, Rabu 14 Januari 2026.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Kepolisian Resor Lampung Tengah menangkap seorang pria berinisial TM (34) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian mobil lintas kabupaten. Pelaku diamankan setelah polisi menelusuri keterlibatannya dalam pencurian satu unit mobil pikap box di wilayah Terbanggi Besar.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan korban yang kehilangan kendaraan pada pertengahan tahun 2025.

“Pelaku sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan sebelum akhirnya berhasil kami amankan,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu terjadi pada 25 Juni 2025 dan menimpa seorang warga Bandar Jaya Timur berinisial RR (37). Saat kejadian, mobil pikap milik korban diparkir di garasi rumah.

“Korban baru menyadari kehilangan tersebut setelah mendengar bunyi alarm dari arah garasi dan mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat,” jelasnya.

Kasi Humas menyebut dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga lebih dahulu mengamati kondisi sekitar rumah korban sebelum membobol kunci kontak kendaraan.

Aksi tersebut diperkirakan menggunakan alat khusus, sehingga kendaraan dapat dibawa kabur dengan cepat.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp65 juta,” ujarnya.

AKP Yakub menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, TM mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa pencurian dilakukan bersama seorang rekannya yang berasal dari Kota Bandar Lampung.

“Selain itu, pelaku juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan roda empat di wilayah lain di Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Saat ini, TM telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Lampung Tengah masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

“Atas perbuatannya, TM disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

DKPTPH Tanggamus Antisipasi Ancaman El Nino 2026, Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian
Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Avatar photo

Davit Segara

Davit Segara adalah Wartawan Utama yang tersertifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia. Redaktur Media Prioritastv.com yang bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14792-LSPR/WU/DP/XI/2025/16/06/80.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:08 WIB

DKPTPH Tanggamus Antisipasi Ancaman El Nino 2026, Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru