Prioritastv.com, Lampung – Masyarakat Lampung diminta untuk lebih bijak dalam menyikapi berbagai konten yang beredar di media sosial. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya sebuah video yang menarasikan bahwa terjadi tindakan kekerasan oleh tiga oknum pegawai pemerintah daerah terhadap seorang orang tua, yang disebut-sebut terjadi di wilayah Lampung Timur.
Video tersebut ramai dibagikan dengan narasi provokatif dan ajakan untuk memviralkan peristiwa agar para pelaku mendapatkan sanksi.
Dalam unggahan itu disebutkan insiden bermula dari sebuah mobil yang menyenggol sepeda hingga menyebabkan korban hanya mengalami lecet ringan, namun berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Dinas Kominfo Lampung Timur menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah belum dapat dipastikan terjadi di Lampung Timur.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan konten yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Pastikan sumbernya jelas dan kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan,” tulis akun resmi Dinas Kominfo Lampung Timur, Minggu 25 Januari 2026.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum saat ini masih menelusuri asal-usul video tersebut serta memastikan lokasi dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Jika terbukti mengandung informasi palsu atau menyesatkan, penyebar konten hoaks dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan melaporkan konten yang diduga hoaks kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dengan meningkatnya aktivitas di media sosial, pemerintah mengajak seluruh warga Lampung Timur untuk lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital demi menjaga ketertiban dan keharmonisan bersama. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







