UPTD PPA Tanggamus Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Perundungan di Ponpes Talang Padang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:36

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPA Kabupaten Tanggamus Eka Damayanti saat menerima laporan keluarga korban dugaan perudungan di salah satu Ponpes di Talang Padang, Kamis 29 Januari 2026 | Sumentri/Media Prioritastv.com.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Tanggamus Eka Damayanti saat menerima laporan keluarga korban dugaan perudungan di salah satu Ponpes di Talang Padang, Kamis 29 Januari 2026 | Sumentri/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Tanggamus menyatakan kesiapan memberikan pendampingan terhadap santriwati berinisial F yang diduga menjadi korban perundungan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Talang Padang.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Tanggamus, Eka Damayanti, mengatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap kasus dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan, pendampingan akan difokuskan pada pemulihan korban serta memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.

“Kami siap mendampingi korban. Tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum, kami juga memiliki mekanisme mediasi. Namun yang paling utama adalah keselamatan dan kondisi psikologis anak,” kata Eka Damayanti, Kamis 29 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eka, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dan menemui pihak pondok pesantren terkait guna menggali fakta serta membuka ruang pertemuan antara keluarga korban dan pengelola pondok pesantren.

“Proses tersebut akan dilakukan secara objektif dan mengedepankan prinsip perlindungan anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, tugas UPTD PPA Tanggamus mencakup penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari perundungan fisik, tekanan psikis, hingga dugaan pelecehan.

“Selain pendampingan, UPTD PPA juga memberikan edukasi serta arahan terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan,” tandasnya.

Sebelumnya keluarga korban mengungkapkan santriwati F diduga mengalami perundungan berat berupa intimidasi, pemotongan rambut secara paksa, penyiraman air kotor, hingga pengurungan oleh santri senior setelah dituduh melakukan pencurian tanpa bukti yang jelas. Peristiwa tersebut disebut membuat korban mengalami trauma mendalam.

Pihak keluarga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum dan berencana melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polres Tanggamus.

Di sisi lain, pengurus pondok pesantren telah menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mediasi secara kekeluargaan. (*)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru