Polsek Ngaras Pesisir Barat Tangkap Dua Pelaku Curanmor Asal Tanggamus Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka usai ditangkap sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ngaras, Kamis 19 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Pesisir Barat.

Kedua tersangka usai ditangkap sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ngaras, Kamis 19 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Pesisir Barat.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Jajaran Polsek Ngaras, Polres Pesisir Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku asal Kabupaten Tanggamus berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Dua tersangka yang ditangkap bernama Iin Sepri (28) warga Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus dan Suanda (38) warga Pekon Kanyangan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan, mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana mengatakan kedua tersangka ditangkap atas laporan tanggal 17 Maret 2026 atasnama korban Masbaiti warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku ditangkap pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” kata Iptu Doni Dermawan, Kamis 19 Maret 2026.

Kapolsek mengungkap, dari tangan kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario lengkap dengan kunci dan STNK.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di samping rumah usai mengantar zakat fitrah.

Korban meninggalkan kunci kendaraan di dalam dasbor motor dan saat waktu berbuka puasa, korban masuk ke dalam rumah. Tidak lama kemudian, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Kejadian itu baru diketahui sekitar pukul 18.50 WIB ketika suami korban keluar rumah dan mendapati kendaraan telah hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Ngaras,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Ngaras guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

DKPTPH Tanggamus Antisipasi Ancaman El Nino 2026, Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian
Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Avatar photo

Suroso

Suroso adalah wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:08 WIB

DKPTPH Tanggamus Antisipasi Ancaman El Nino 2026, Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru