KDMP Kandang Besi Berdiri di Tanah Swadaya Masyarakat Adat, Ratusan Warga Negara Batin Geruduk Kantor Kecamatan Kotaagung Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 18:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator aksi Asfin Tarmizi saat orasi menyampaikan tuntutan masyarakat adat Negara Batin di depan Kantor Camat Kotaagung Barat Tanggamus, Senin 11 Mei 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Kordinator aksi Asfin Tarmizi saat orasi menyampaikan tuntutan masyarakat adat Negara Batin di depan Kantor Camat Kotaagung Barat Tanggamus, Senin 11 Mei 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ratusan masyarakat adat Marga Negara Batin mendatangi Kantor Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Senin (11/5/2026), guna memprotes pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon Kandang Besi yang diduga berdiri di atas tanah hasil swadaya masyarakat adat Negara Batin.

Aksi yang berlangsung di halaman kantor kecamatan tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Tanggamus, TNI dan Satpol PP. Meski sempat berlangsung tegang, aksi berjalan tertib, aman dan kondusif.

Dalam tuntutannya, masyarakat adat Negara Batin meminta pemerintah daerah menghentikan sementara pembangunan Gedung KDMP hingga seluruh dokumen administrasi dan status legalitas lahan dinyatakan jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa juga meminta Bupati Tanggamus mengevaluasi Camat Kotaagung Barat yang dinilai kurang membangun komunikasi dengan masyarakat adat terkait pembangunan tersebut.

Dari hasil musyawarah tersebut, Kepala Pekon Kandang Besi dikabarkan siap membuat surat pernyataan bahwa tanah dan bangunan yang digunakan untuk KDMP bukan merupakan aset Pekon Kandang Besi.

Sejumlah pejabat daerah hadir menemui massa aksi, di antaranya Inspektur Kabupaten Tanggamus Suhendar Zuber yang mewakili Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi, Camat Kotaagung Barat Zulyadi, Kepala Pekon Kandang Besi Mukhtar, serta sejumlah pejabat lainnya.

Koordinator aksi masyarakat adat Negara Batin, Asfin Tarmizi, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program KDMP, namun mempersoalkan status lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut.

“Tanah itu dibeli dari hasil urunan masyarakat adat Marga Negara Batin dan sejak dulu diperuntukkan sebagai lokasi kantor Kecamatan Kotaagung Barat. Kami mempertanyakan kenapa pembangunan dilakukan tanpa komunikasi dan persetujuan dari pihak adat,” ujar Asfin Tarmizi saat menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, masyarakat khawatir apabila KDMP tidak lagi berjalan di kemudian hari, maka aset tersebut akan menjadi milik Pekon Kandang Besi. Padahal, kata dia, lahan tersebut bukan dibeli oleh pihak pekon melainkan berasal dari swadaya masyarakat adat Negara Batin.

“Kami tidak keberatan tanah ini digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat. Namun kami menolak apabila nantinya menjadi aset Pekon Kandang Besi, karena yang membeli tanah ini adalah masyarakat adat Negara Batin,” tegasnya.

Di hadapan massa aksi, Inspektur Kabupaten Tanggamus Suhendar Zuber menyampaikan bahwa pihaknya hadir atas perintah Bupati Tanggamus untuk merespons langsung aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan musyawarah dan mufakat. Disepakati bahwa tanah tersebut bukan menjadi aset Pekon Kandang Besi, melainkan tetap menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus,” kata Suhendar Zuber.

Ia menjelaskan, sesuai aturan pemerintah, pembangunan KDMP tidak mengubah status kepemilikan tanah. Pemerintah daerah juga akan menjadwalkan pertemuan lanjutan antara pihak kecamatan, pemerintah pekon dan tokoh adat Negara Batin guna menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi masyarakat adat Negara Batin yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Pemerintah hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 775 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru