Prioritastv.com, Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tindakan tegas terukur.
Kebijakan itu disampaikan menyusul maraknya aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat Lampung. Menurut Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan.
“Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat,” tegas Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Jumat, 15 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan langkah tersebut diambil karena pelaku pembegalan sudah sangat meresahkan masyarakat Lampung. Sehingga, menurut Kapolda, tindakan tegas dan terukur perlu diberlakukan kepada pelaku begal.
“Saya sudah instruksikan hal ini kepada jajaran. Ini bakal kami buktikan silahkan saja yang ingin coba,” kata dia.
Menurutnya, pelaku begal ini melakukan aksinya bukan lagi untuk masalah perut, tetapi kebanyakan hasil dari pencurian kendaraan bermotor dipakai oleh para pelaku untuk dibelikan narkoba.
Hal itu, kata dia, berdasarkan dari penyelidikan dua pelaku begal yang menembak Bripka Arya Supena pada Sabtu, 9 Mei 2026.
“Berdasarkan informasi yang didapat para pelaku curanmor ini mencuri yang hasilnya dibelikan narkoba,” jelasnya.
Kesempata itu, Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan mempersempit ruang gerak pelaku.
“Kami harap masyarakat juga menambahkan kunci ganda di kendaraannya, kemudian kunci stang ke arah kanan karena relatif lebih sulit dibobol oleh pelaku, serta memarkirkan kendaraannya di lokasi yang ramai dan terpantau kamera pengawas,” pungkasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







