Tujuh Warga Pekon Kagungan Minta Keadilan Terkait Pelebaran Jembatan Way Kandis Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:06

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera PN Kota Agung Tanggamus saat membacakan konstangering pembebasan  lahan jalan ke arah jembatab way kandis di Pekon Kagungan, Kota Agung, Tanggamus, Kamis 21 Mei 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Panitera PN Kota Agung Tanggamus saat membacakan konstangering pembebasan lahan jalan ke arah jembatab way kandis di Pekon Kagungan, Kota Agung, Tanggamus, Kamis 21 Mei 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tujuh warga Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, mengaku kecewa terhadap proses pengukuran lahan dan penetapan nilai ganti rugi dalam proyek pelebaran jalan raya menuju jembatan Way Kandis yang berdampak pada rumah dan lahan milik mereka, Kamis (21/5/2026).

Kedatangan pihak Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus yang dikawal personel Polres Tanggamus dan Satpol PP ke lokasi dilakukan untuk pelaksanaan konstatering atau pencocokan objek lahan yang akan terdampak proyek pelebaran jalan menuju jembatan tersebut.

Salah satu warga, Suryan, mengatakan masyarakat meminta kejelasan dan keadilan terkait ukuran lahan yang menurutnya berbeda antara hasil pengukuran pertama dan kedua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PN tadi datang ke rumah warga untuk pencocokan ukuran lahan. Kami sebagai warga mohon keadilan karena luas dan lebar lahan kami tidak sesuai dengan yang tertulis di berkas yang diberikan kepada kami,” ujar Suryan.

Ia mengungkapkan, lahan yang terdampak proyek telah dua kali dilakukan pengukuran, namun hasilnya dinilai tidak sama dan justru mengalami pengurangan.

“Ukuran yang kedua malah makin berkurang. Harapan kami tujuh warga ini mohon keadilan kepada pemerintah, terutama pihak yang berwenang dari PU,” ungkapnya.

Menurutnya, terdapat tiga warga yang rumah dan lahannya hampir seluruhnya terdampak pelebaran jalan, yakni milik Ansori, Ibut, dan Rohaya.

“Kami bukan menghambat pembangunan, tetapi ukuran dan harga ganti lahannya belum cocok. Untuk sementara kami masih menunggu pencocokan ukuran dan penawaran harga yang sesuai,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Mansur, salah satu warga yang rumahnya ikut terdampak proyek pelebaran jalan raya tersebut. Ia mengaku sebagian besar bangunan rumah tempat tinggal keluarganya akan terkena pembebasan lahan.

“Rumah tempat tinggal keluarga kecil saya, separuh bangunan rumah habis terkena pelebaran jalan raya,” kata Mansur.

Mansur juga menilai terdapat perbedaan signifikan pada hasil pengukuran lahan miliknya antara pengukuran pertama dan kedua.

“Yang pertama 324 meter, lalu pada pengukuran kedua menjadi hanya 87 meter. Harga yang ditawarkan juga masih sangat tidak layak. Saya mohon keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PN Tanggamus menjelaskan bahwa kedatangannya ke lokasi merupakan bagian dari pelaksanaan konstatering atau pencocokan objek lahan berdasarkan batas-batas bidang tanah di sisi barat, timur, utara, dan selatan.

Pihak PN juga menyampaikan, apabila pemohon atau pihak yang akan dikonstatering tidak bersedia dilakukan pencocokan objek, maka penolakan tersebut akan dituangkan dalam berita acara resmi. (*)

Berita Terkait

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46

Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama

Berita Terbaru