Modus Gunakan Banyak Barcode MyPertamina, Polisi Ungkap Cara Kerja Jaringan BBM Ilegal asal Palembang di Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode MyPertamina yang dipakai para tersangka, Jumat 22 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode MyPertamina yang dipakai para tersangka, Jumat 22 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi membongkar modus penggunaan banyak barcode MyPertamina yang dilakukan jaringan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Modus tersebut digunakan pelaku untuk membeli BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU sebelum dipindahkan ke jeriken dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, para pelaku memanfaatkan beberapa barcode MyPertamina berbeda serta kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya agar bisa melakukan pengisian BBM subsidi berkali-kali tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Kami menemukan penggunaan beberapa barcode MyPertamina berbeda untuk membeli BBM subsidi, kemudian BBM dipindahkan ke jeriken dan dijual kembali,” kata Iptu Rosali saat konferensi pers mendampingi Kapolres AKBP M. Yunus Saputra, Jumat (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosali menyebut, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menemukan tiga lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo. Selain itu mengamankan tiga tersangka serta menyita sekitar 800 liter BBM subsidi terdiri atas solar dan Pertalite.

“Kami menemukan tiga barcode MyPertamina dan tiga pasang pelat nomor polisi berbeda di dalam mobil Toyota Kijang Grand milik salah satu tersangka,” ujarnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut diduga telah dijalankan selama kurang lebih tiga tahun.
Dalam pengembangan penyelidikan, tim menemukan gudang penyimpanan BBM di Pekon Panggungrejo Utara yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM.

Dari lokasi itu ditemukan 43 tandon kosong, ratusan jeriken kosong, bubuk pewarna berbagai warna, hidrometer, gelas ukur, mesin pompa, genset, hingga drum berisi cairan yang diduga BBM oplosan.

“Dari lokasi gudang ditemukan berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM,” ungkapnya.

Dijelaskan Rosali, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu bersama Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat pemeriksaan, petugas mendapati seorang pria sedang memindahkan solar subsidi dari tangki truk ke dalam jeriken menggunakan selang.

Dari lokasi pertama, ditemukan 18 jeriken berisi solar subsidi, timbangan duduk, selang, serta lima unit kendaraan light truck yang diduga digunakan untuk membeli BBM subsidi secara berulang di SPBU.

“Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka lainnya dan gudang penyimpanan BBM ilegal di wilayah Sukoharjo,” tegasnya.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Rudi Saptono (38), Mustolihudin (47), dan Catur Hermanto (40). Sementara seorang lainnya berinisial Dodi masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang. (*)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru