Ketika Lapak-lapak Pedagang Dipindahkan, Penataan Pantai Muara Indah Tanggamus Dimulai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak pedagang di Patai Muara Indah, Kota Agung, Tanggamus saat dipidahkan, Senin 8 Juni 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Lapak pedagang di Patai Muara Indah, Kota Agung, Tanggamus saat dipidahkan, Senin 8 Juni 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Penataan kawasan wisata Pantai Muara Indah, Kotaagung, Tanggamus resmi dimulai dengan pemindahan sejumlah lapak pedagang, Senin (8/6/2026). Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagai upaya mempercantik kawasan wisata agar lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu panorama laut.

Kegiatan penataan melibatkan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus, Satpol PP, TNI, unsur kecamatan, Kelurahan Baros, serta pihak terkait lainnya. Lapak pedagang yang sebelumnya berada di sekitar area parkir dan sejumlah titik yang menutup pemandangan laut dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan di kawasan Muara Indah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus, Marhasan Samba, mengatakan penataan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kawasan wisata tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pedagang kita tata dan dimasukkan ke lokasi Muara Indah. Selama ini ada yang berjualan di sekitar area parkir dan ada juga yang mengganggu view laut, sehingga perlu dilakukan penataan,” kata Marhasan Samba.

Menurutnya, penataan dilakukan agar pengunjung dapat menikmati keindahan Pantai Muara Indah dengan lebih nyaman sekaligus meningkatkan daya tarik wisata.

“Ini semua agar kawasan Muara Indah menjadi lebih rapi, tertata, dan semakin nyaman dikunjungi wisatawan,” ujarnya.

Marhasan Samba berharap ke depan kawasan wisata Pantai Muara Indah dapat terus berkembang menjadi destinasi yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi pengunjung.

“Harapannya kawasan ini semakin tertata, wisatawan lebih nyaman berkunjung, dan tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang ada di sekitar kawasan wisata,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026), rencana pemindahan lapak pedagang UMKM di kawasan Taman Wisata Muara Indah sempat menjadi perhatian setelah dilakukan musyawarah antara pedagang, Pemerintah Kelurahan Baros, Dinas Pariwisata, dan Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus.

Hasil musyawarah menyepakati pedagang yang sebelumnya berjualan di area parkir dipindahkan ke bagian belakang yang masih berada di kawasan RTH Muara Indah. Pemindahan dilakukan agar kawasan wisata lebih tertata tanpa merugikan para pedagang.

Lurah Baros Nanak Suprana sebelumnya memastikan pemerintah akan membantu proses pemindahan lapak secara bersama-sama. Menurutnya, penataan tersebut diharapkan menjadi solusi terbaik agar kawasan wisata semakin nyaman dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan. (*)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru