100 Hari Kerja Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif Siapkan Program Prioritas, Fokus Narkoba, Kejahatan hingga Antrean BBM

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif saat memberikan keterangan pers, Selasa 6 Oktober 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif saat memberikan keterangan pers, Selasa 6 Oktober 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif menyiapkan sejumlah program prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya. Selain melanjutkan program yang telah berjalan, ia menyebut fokus kepolisian diarahkan pada penanganan narkoba, korupsi, kejahatan 3C hingga persoalan antrean BBM di sejumlah SPBU.

AKBP AH Hudi Arif mengatakan, sebagai pejabat baru dirinya akan melanjutkan program yang telah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya. Sementara untuk kebijakan dan program selanjutnya, pihaknya akan menyesuaikan dengan arahan dari pimpinan.

“Sebagai pejabat yang baru tentunya akan melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh pejabat yang lama. Terkait dengan program-program nanti kita sambil menunggu petunjuk-petunjuk dari pimpinan,” kata AKBP AH Hudi Arif kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Polres Tanggamus memiliki tiga skala prioritas yang akan difokuskan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketiganya mencakup penanganan kejahatan narkoba, tindak pidana korupsi, serta kejahatan 3C yakni curat, curas dan curanmor.

“Terutama terkait dengan kejahatan narkoba, korupsi ataupun kejahatan-kejahatan 3C,” ujarnya.

Selain itu, persoalan antrean BBM di SPBU juga menjadi perhatian Polres Tanggamus. Terlebih antrean kendaraan yang memanjang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

AKBP AH Hudi Arif menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah preemtif, preventif maupun represif dalam menangani persoalan tersebut. Personel Satuan Lalu Lintas dan jajaran Polsek akan dikerahkan untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di lokasi antrean.

“Sudah jelas dari pimpinan kita akan laksanakan langkah-langkah baik itu preemtif, preventif maupun represif terkait dengan kejadian antrean di SPBU,” katanya.

Ia menambahkan, apabila dalam pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terutama kita akan turunkan juga dari anggota Satuan Lalu Lintas dan juga kekuatan dari Polsek. Ketika nanti ada pelanggaran, akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru