Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali membuka peluang kerja bagi pemuda-pemudi daerah untuk bekerja di Jepang. Upaya tersebut dijajaki melalui rencana kerja sama dengan WILLER Inc., perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang transportasi darat antarkota dan antarprovinsi.
Penjajakan kerja sama itu dilakukan Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) saat bertemu jajaran WILLER Inc. dan PT Indonesia Research Institute Japan (IRIJ) di Wisma Keiai, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Selain keterampilan teknis, calon tenaga kerja juga akan mendapatkan pembekalan bahasa Jepang dengan target kemampuan Japanese Language Proficiency Test (JLPT) level N3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi penghasilan, tenaga kerja yang mengikuti program tersebut diproyeksikan memperoleh pendapatan sekitar Rp20 juta per bulan pada masa tahun pertama atau masa awal, kemudian dapat mencapai kisaran Rp30 juta hingga Rp45 juta per bulan setelahnya, sesuai ketentuan dan perkembangan pekerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Tanggamus juga memperkenalkan berbagai potensi daerah yang dapat dikembangkan melalui kerja sama, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata hingga peluang investasi.
Berdasarkan data Bapperida Tanggamus, produksi kopi pada 2025 mencapai 39.239 ton. Komoditas tersebut menjadi salah satu sektor penting bagi masyarakat daerah, dengan lebih dari 41 ribu rumah tangga yang bergantung pada sektor kopi.
Selain kopi, produksi kelapa Tanggamus juga menunjukkan perkembangan. Produksi kelapa yang pada 2021 tercatat 15.891 ton meningkat menjadi 21.988 ton pada 2025.
Tanggamus juga menjadi salah satu daerah yang berkontribusi terhadap produksi perikanan tangkap laut di Provinsi Lampung. Sementara di sektor pariwisata, daerah ini memiliki sejumlah destinasi unggulan seperti Gigi Hiu dan Teluk Kiluan.
Dari sisi ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja mencatat sebanyak 2.893 pekerja migran asal Tanggamus telah ditempatkan di luar negeri sepanjang 2023 hingga 2025.
Peluang kerja ke Jepang juga bukan hal baru bagi Pemkab Tanggamus. Sebelumnya, pemerintah daerah telah memiliki program pengiriman peserta untuk mengikuti pemagangan luar negeri melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan IM Japan.
Dalam penjajakan kali ini, Pemkab Tanggamus membahas peluang kerja sama lebih lanjut bersama WILLER Inc. dan PT Indonesia Research Institute Japan (IRIJ), termasuk dalam penyiapan sumber daya manusia serta pengembangan potensi ekonomi daerah.
Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Maryani, mengatakan kerja sama tersebut diarahkan dalam skema business to government (B2G), khususnya dalam membuka akses dan menyiapkan tenaga kerja asal Tanggamus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Jepang.
“Peluang tersebut dapat dimanfaatkan tenaga kerja usia produktif dari Tanggamus dengan terlebih dahulu mendapatkan pembekalan bahasa Jepang dan keterampilan sesuai kebutuhan bidang transportasi,” kata Maryani.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanggamus, Suhartono, mengatakan WILLER Express saat ini membutuhkan tenaga kerja usia produktif yang nantinya akan mendapatkan pelatihan bahasa Jepang serta keterampilan bidang transportasi.
“Untuk usia yang dibutuhkan sekitar 18 sampai 33 tahun. Salah satu peluang yang diproyeksikan adalah untuk menjadi pilot bus atau sopir bus,” kata Suhartono.
Suhartono berharap peluang tersebut dapat menjadi salah satu pilihan bagi pemuda-pemudi Tanggamus untuk memperoleh pekerjaan di luar negeri dengan persiapan yang memadai.
“Harapannya, peluang ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi pemuda Tanggamus untuk mendapatkan kesempatan kerja di luar negeri dengan pembekalan yang baik, sekaligus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







