Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus siap melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kesiapan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin (26/10/2026).
Apel dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif. Kegiatan ini sekaligus memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung serta memperkuat sinergi lintas instansi selama operasi berlangsung.
Dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, di antaranya menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm berstandar SNI, melanggar marka dan rambu lalu lintas, serta menerobos lampu merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasaran lainnya meliputi pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur busway, kendaraan yang parkir di trotoar, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra mengatakan, operasi ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Berdasarkan data Januari hingga September 2026, tercatat 3.255 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 464 orang meninggal dunia, 1.844 orang mengalami luka berat, dan 2.698 orang mengalami luka ringan. Selain itu, tercatat 2.733 pelanggaran lalu lintas yang didominasi pengendara sepeda motor.
“Data ini menjadi peringatan bagi kita bahwa ketertiban berlalu lintas bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap aturan, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” kata Kompol Fredy saat membacakan amanat Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani.
Dalam amanat tersebut, Operasi Patuh Krakatau 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Penegakan hukum juga dilakukan secara profesional sesuai ketentuan, termasuk melalui pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Personel turut diarahkan meningkatkan kehadiran di lokasi rawan kecelakaan dan mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada kalangan pelajar SMA melalui program Polisi Peduli Pendidikan. Seluruh petugas juga diminta bertindak humanis dan profesional serta memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Keberhasilan Operasi Patuh Krakatau 2026 tidak diukur dari banyaknya penindakan, tetapi dari menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas yang aman,” tegas Kompol Fredy saat membacakan amanat tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro mengatakan, selama 14 hari pelaksanaan operasi, jajarannya akan melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Apel gelar pasukan tersebut diikuti Pasiops Kodim 0424/Tanggamus Kapten Inf Muhamad Nizar, para Kabag, Kasat, dan Kasi, serta personel gabungan dari Kodim 0424/Tanggamus, Polres Tanggamus, perwakilan Polsek jajaran, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







