Modus Kenalan, Tiga Pria Tanggamus Pukuli dan Rampas HP Seorang Waria di WC Umum Rest Area Gisting

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2023 - 00:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Handphone Hasil Kejahatan (Insert) dan Ketiga Tersangka Curas Modus Pukuli Korban dan Rampas HP Usai Ditangkap Polsek Talang Padang Dalam Rilis Yang Diterima Media Prioritas, Rabu 26 Juli 2023. (Dok : Humas Polres Tanggamus).

Handphone Hasil Kejahatan (Insert) dan Ketiga Tersangka Curas Modus Pukuli Korban dan Rampas HP Usai Ditangkap Polsek Talang Padang Dalam Rilis Yang Diterima Media Prioritas, Rabu 26 Juli 2023. (Dok : Humas Polres Tanggamus).

Prioritastv.com, Tanggamus – Sahriyanto (29) seorang Waria dengan nama panggilan “Aca” dipukuli dan handphonenya dirampas tiga orang pria saat buang air kecil di wc umum taman rekreasi MK. Prayitno Gisting pada Selasa, 18 Juli 2023 pukul 01.30 WIB, lalu.

Mirisnya, tak hanya dirampas handphonenya, modus ketiga pemuda tersebut terlebih dahulu mengajak kenalan dan mengobrol itu juga memukuli Waria Aca hingga korban tak dapat melakukan perlawanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, waria Aca merupakan pegawai salon datang ke Gisting dari Talang Padang bersama rekannya dengan niat hendak mencari makan, namun tak dapat menahan kencing sehingga menuju wc umum rest area gisting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekinian, polisi juga telah menangkap para pemuda tersebut, selang 4 hari korban melapor, seperti disampaikan Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono melalui Humas Polres Tanggamus.

Iptu Bambang menyebutkan bahwa ketiga pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung berinisial DA (20) alamat Pekon Kutadalom, SA (20) alamat Gisting Bawah dan AD (30) alamat pekon Purwodadi.

“Ketiganya ditangkap tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang saat mereka berada di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting pada Sabtu 22 Juli 2023 pada pukul 20.00 WIB,” kata Iptu Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Rabu 26 Juli 2023.

Dijelaskan Kapolsek bahwa Sahriyanto merupakan warga dari Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Tanggamus, Lampung datang ke wc umum taman rekreasi MK Prayitno bersama temannya hendak membuang air kecil.

Korban dihampiri oleh seorang laki-laki dan diajak berbincang. Namun tiba-tiba laki-laki tersebut tiba-tiba memukul pelipis mata sebelah kanan korban juga bagian wajah korban.

Setelah pemukulan, pelaku langsung merampas handphone milik korban merk Vivo y30 warna biru. Saat itu korban, sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan juga pelaku, namun pelaku berhasil mengambil hp tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, atas perbuatannya, ketiga tersangka dan barang bukti di tahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Berita Terbaru