Sinergitas CJS, Polres Tulang Bawang Hadiri Pemusnahan 13 Jenis BB Hasil Kejahatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 19:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Jajaran Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menunjukkan sinergitas antara Criminal Justice System (CJS) dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) hasil kejahatan yang telah memiliki ketetapan hukum.

Pemusnahan BB tersebut berlangsung hari Jum’at (04/08/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 10.00 WIB, di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang berada di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, saya bersama Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, dan Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, menghadiri pemusnahan BB hasil kejahatan yang telah memiliki ketetapan hukum di belakang kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini, lanjut AKP Sunaryo, sebagai salah satu bentuk sinergitas yang terjalin dengan baik antara CJS yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut, terdapat 13 jenis BB yang telah memiliki ketetapan hukum yang dimusnahkan secara bersama-sama.

“BB yang dimusnahkan terdiri dari 99 potong baju dan celana, 23 unit handphone (HP), 4 pucuk senjata api (senpi) rakitan, 3 buah senjata tajam (sajam), bantal, 2 buah kasur, 15 butir amunisi, 26.3266 gram narkotika jenis sabu, 7 butir extacy, 5 buah timbangan digital, 14 buah stempel, 16 botol dan 396 butir pil heximer, serta 10 set kartu remi,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Sunaryo menambahkan, 13 jenis BB tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda-beda yakni dibakar, dipotong, dihancurkan, dan dilarutkan dengan air, sehingga nantinya setelah selesai kegiatan pemusnahan seluruh BB ini tidak akan bisa dipergunakan lagi oleh siapapun. (Saripudin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru