Prioritastv.com, Lampung Barat – Dua pria berinsial AW (32) dan MH (41) merupakan warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung ditangkap polisi atas tindak penganiayaan terhadap dokter Puskesmas Kelurahan Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Korbannya bernama dr. Carel Triwiyono (29), warga Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten yang saat kejadian bertugas di Puskesmas Fajar Bulan pada Sabtu, 22 April 2023, lalu.
Kasat Reskrim Polres Lambar, Iptu Juherdi Sumandi, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap kedua pelaku penganiayaan terhadap dokter Carel di Puskesmas Pajar bulan berdasarkan lapkran, tanggal 22 April 2023.
“Terhadap kedua pelaku telah dilakukan penangkapan pada hari ini, Selasa 25 April 2023,” kata Juherdi dalam keterangan tertulis melalui Humas Polres Lambar yang diterima Media Prioritas.
Dijelaskannya, kejadian berawal pada hari Sabtu (22/04) sekitar pukul 05.00 WIB, bermula pelaku AW sebagai pasien datang ke Puskesmas Fajar Bulan dengan keluhan nyeri ulu hati, kemudiaan dokter jaga Carel Triwiyono memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas.
Namu demikian, saat itu AW masih mengeluh sakit dibagian ulu hati. Dan sang dokter menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat obatan sudah diberikan kepada AW dan sedang observasi, menunggu obat bekerja.
Saat itu juga, dokter Carel menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, AE bisa Ke IGD Rumah Sakit terdekat yaitu di Bukit Kemuning, Karna Kami sudah memberikan obat sesuai keluhan Pasien.
Pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung menyeret, mencekik dan membanting dokter Carel ke lantai yang dibantu oleh AW selaku adiknya.
“Atas penganiayaan tersebut dokter Carel melapor ke Polres Lambar,” jelasnya.
Ditambahkannya, kedua pelaku dan barang bukti ditahan atas dugaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHPidana.
“Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan,” tandasnya. (Diki)