Prioritastv.com, Lampung Barat – Tim gabungan Polres Lampung Barat dan Polsek Kedaton Bandar Lampung berhasil menangkap Irwandi (22) terduga pelaku pembunuhan Ahsan Fadil Aditya, anak berusia 6 tahun warga Dusun Datar Mayan Pekon Sri Menanti Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat 28 April 2023 di wilayah Kedaton setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Bandar Lampung.
Penangkapan Irwandi, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lambar, Iptu Juherdi Sumandi setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Kedaton untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Pelaku sudah berhasil kita amankan dengan berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kedaton Bandar Lampung, terduga pelaku di amankan di sebuah rumah di Kedaton Bandar Lampung tanpa adanya perlawanan,” kata Iptu Juherdi, Jumat 28 April 2023.
Juherdi menjelaskan, saat ditangkap terduga pelaku tidak membawa golok seperti yang diisukan saat ia melarikan diri dan hanya mambawa sepeda motor, sebab golok yang digunakan untuk membunuh korban sudah diamankan tidak jauh dari kediaman korban.
“Untuk motifnya belum bisa kita ceritakan, nanti akan kita informasikan perkembangan lebih lanjutnya seperti apa,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, anak dibawah umur warga Dusun Datar Mayan Pekon Sri Menanti Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat menjadi korban pembunuhan oleh sepupunya sendiri, diketahui pelakunya melarikan diri bernama Irwandi, yang fotonya telah beredar di media sosial.
Peristiwa miris itu terjadi pada Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB, bermula diketahui saksi Pujianto, yang sedang berada di depan rumah tetangganya yang mendengar teriakan perempuan dari rumah korban, sehingga bergegas mendatangi sumber suara.
Pada saat berada didepan rumah tersebut, ia bertemu dengan Irwandi sedang membawa golok bersarung warna coklat dan sambil mengeluarkan sepeda motor yamaha Vega R warna merah, mengenakan baju warna merah serta jaket warna hitam, celana pendek dan helm warna merah. (Kamto Winendra)