Menu

Mode Gelap
 

Kecelakaan Lalu Lintas · 3 May 2023 13:15 WIB ·

Ini Kronologis Laka Lantas di Jalan Umum Gunung Terang Tanggamus Yang Tewaskan Dua Korban


 Polisi saat Mengevakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Gunung Terang Bulok, Tanggamus, Rabu 3 Mei 2023. (Dok. Polres Tanggamus). Perbesar

Polisi saat Mengevakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Gunung Terang Bulok, Tanggamus, Rabu 3 Mei 2023. (Dok. Polres Tanggamus).

Prioritastv.com, Tanggamus – Polisi bebekan kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, antara sepeda motor Yamaha RX King BE 7146 QO dan Honda Beat BE 2640 ABF, Rabu tanggal 03 Mei 2023, pagi.

Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar, mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.

“Satu korban meninggal dunia di TKP, satu di rumah sakit,” kata AKP Amsar dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Kasat mengungkapkan, identitas pengendara sepeda motor RX King BE 7146 QO bernama Oksa (24), wiraswasta warga Pekon Napal, Bulok, Tanggamus, kemudian pengendara Honda Beat BE 2640 ABF bernama Sardam (52), petani warga Pekon Tengor, Cukuh Balak, yang membonceng putranya bernama Denis Anggara (13).

Akibat kejadian, korban Oksa menggalami luka pecah kepala bagian belakang, pendarahan pada hidung, gigi rontok, lecet muka sebelah kiri, ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Mitra Husada Pringsewu.

Selanjutnya, korban Sardam, mengalami luka pecah kepala bagian belakang, robek pada pelipis mata sebelah kanan, pendarahan pada hidung, meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Untuk korban Denis, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, pendarahan pada hidung dalam kondisi sadar yang saat ini dirawat di RS Mitra Husada Pringsewu,” ungkapanya.

Dijelaskan Kasat Lantas, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa bermula berjalan dengan kecepatan tinggi sepeda motor Yamaha RX King BE 7146 QO dari arah Sukamara menuju Pematang Nebak, Bulok.

Ssampainya di TKP, pengendara RX King mengambil lajur kanan dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 2640 ABF.

“Akibatnya sepeda motor Yamaha RX King BE 7140 QO tidak dapat menghindar dan terjadi tabrakan kedua kendaraan tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, terhadap korban Sardam yang meninggal dunia telah diantarkan ke rumah duka menggunakan ambulance pekon tengor dan korban Oksa juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya.

Kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas juga melengkapi prasyarat berkendara baik surat-surat, helm maupun kelengkapan lainnya.

“Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, tentunya dapat mencegah kecelakan, sebab kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Terlebih korban tidak memakai helm sehingga mengakibatkan fatalitas,” imbaunya.

Sebelumnya diberitakan, viral tiga pria mengendarai sepeda motor terlibat kecelakaan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Kecelakaaan adu kambing antara Honda Beat dan RX King dalam poisis adu kambing. Dikabarkan, satu korban meninggal dunia bernama Sardam (53) warga Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus meninggal dunia di tempat. (Muhdoruddin)

Artikel ini telah dibaca 733 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanggamus Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas Lewat Musrenbang RPJMD 2025 – 2029

15 May 2025 - 09:38 WIB

Peringatan Hari Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Dharma Agung Tanggamus Berlangsung Khidmat

15 May 2025 - 00:14 WIB

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polisi Ringkus Seorang Bandar dan Amankan 20 Gram Lebih Sabu

14 May 2025 - 22:05 WIB

Atap Rumah Roboh Diterjang Angin, Penyandang Disabilitas Fisik di Pagelaran Pringsewu Butuh Bantuan

14 May 2025 - 21:33 WIB

Aniaya Seorang Ibu dan Putrinya, Pria Kota Agung Tanggamus Dijebloskan Penjara

14 May 2025 - 20:54 WIB

Meski Ambulans Pekon Tanjung Sari Telah Dikembalikan, Inspektorat Tanggamus Siapkan Sanksi Tegas

14 May 2025 - 19:53 WIB

Trending di Lampung