Prioritastv.com, Bangka Belitung.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi terkait penerbitan surat keterangan sehat rohani sebagai persyaratan bakal calon anggota DPRD, Selasa (2/5/2023) kemarin.
Dari 18 Partai Politik di Belitung, 14 orang perwakilan partai menghadiri sosialisasi tersebut. Selain itu hadir juga perwakilan Bawaslu Kabupaten Belitung dan pihak RSUD Marsidi Judono.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan, tujuan dari sosialisasi penerbitan surat keterangan sehat rohani ini untuk menindaklanjuti permasalahan salah satu persyaratan bacaleg DPRD Kabupaten Belitung.
Di mana, surat keterangan sehat rohani ini sempat simpang siur karena pihak RSUD belum membuka layanan tersebut.
“Maka dari itu, saat ini kita fasilitasi dan kita pertemukan juga antara pihak RSUD dengan pengurus Partai Politik. Sebelumnyakan belum ada layanan rohani hanya surat keterangan jasmani dan narkoba saja,” kata Aris.
Kemudian lanjut Aris, mulai 5 Mei 2023 mendatang, pihak RSUD Marsidi Judono bacaleg sudah menyediakan tes kesehatan rohani.
“Jadi hasil rapat tadi mulai 5 Mei ini pihak rumah sakit sudah membuka layanan tes kesehatan rohani. Kalau tes kesehatan jasmani dan narkoba sudah bisa mulai hari ini,” jelasnya.