Seorang DPO Pembobol Counter Matahari Kota Agung Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tanggamus – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka pembobolan counter handphone Matahari Cell di Jalan Ir. Hi Juanda Gang PU Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

Tersangka yang ditangkap berinisial EM (28) warga Pekon Kandang Besi Kec. Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, atas dasar laporan 23 Februari 2023, korbannya Ayu Fathiah (34) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung.

Dari tangan tersangka, turut diamankan 1 unit handphone oppo, 36 voucher internet operator indosat dan operator tri, foto screnshoot postingan yang menjajakan voucher dengan cap BBC (Bon-Bon Cell).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, tersangka EM ditangkap atas serangkaian penyelidikan laporan Curat dengan TKP counter handphone Matahari Cell.

“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap pada Jumat 28 April 2023 sekitar pukul 03.30 WIB di rumahnya di pekon kandang besi,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra,  Rabu 3 Mei 2023.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu tanggal 12 Februari 2023 yang diketahui saksi Jepri selaku pekerja counter matahari cell sekitar pukul 07.30 WIB saat pelapor datang ke lokasi konter tersebut melihat bahwa tutup roling foor yang biasa rapat di tutup telah terbuka sedikit.

Awalnya saksi takut untuk masuk sehingga menelepon pemilik, setelah itu saksi masuk kedalam konter ternyata konter sudah dalam keadaan berantakan dan melihat voucher dan handphone yang biasanya di tempat etalase sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Adapaun voucer yang hilang diantaranya voucher Tri, XL, Telkomsel, dan Indosat bervariasi dan hanya tersisa cap dengan tulisan BBC, kemudian juga memeriksa ternyata 12 handphone berbagai merek juga hilang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15 juta sehingga melapor ke Polsek Kota Agung Polres Tanggamus,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di counter tersebut bersama dua orang temannya yang telah diketahui identitasnya.

“Terhadap 2 teman tersangka masih dilakukan pengejaran dan ditetapkan DPO,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka EM dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Edi Hidayat).

Berita Terkait

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Ini Jawaban Jubir Menteri ESDM
Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak
Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Selatan Menyerahkan Diri, Akui Tusuk Korban Saat Kepergok Mencuri
Usai Gelombang Demonstrasi, Pemerintah Hentikan Sementara MBG untuk Evaluasi Total
BKSDA Pasang Kandang Jebak Beruang di Wonosobo Tanggamus, Warga Diminta Tetap Waspada
Forum GRAK Gruduk Disdik Tanggamus, Kadisdik Viktor Libradi Tegaskan Tidak Akan Toleransi Penyalahgunaan Dana BOS
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi NasDem Soroti Belanja Modal dan SILPA
Kecelakaan Meninggal di Tanggamus, Pemuda Pengendara R15 Ternyata Warga Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:19 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Ini Jawaban Jubir Menteri ESDM

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:09 WIB

Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:54 WIB

Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Selatan Menyerahkan Diri, Akui Tusuk Korban Saat Kepergok Mencuri

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:20 WIB

Usai Gelombang Demonstrasi, Pemerintah Hentikan Sementara MBG untuk Evaluasi Total

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:58 WIB

BKSDA Pasang Kandang Jebak Beruang di Wonosobo Tanggamus, Warga Diminta Tetap Waspada

Berita Terbaru

Tersangka MRP (25) saat ikut mengepalkan tangan setelah mendapatkan perawatan medis usai terkena tembakan di RS Bhayangkara, Minggu 14 Juni 2026 | Dok. Polda Lampung.

Bandar Lampung

Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak

Rabu, 17 Jun 2026 - 22:09 WIB