Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Deklarasikan Kota Tegal Sebagai Kota Lengkap Ke Empat

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Kota Tegal – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Tegal sebagai Kota Lengkap, Selasa (9/5/2023) siang.

Kegiatan pendeklarasian bertempat di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal. Dengan pendeklarasian ini menjadikan Kota Tegal sebagai Kota Lengkap ke empat setelah Denpasar, Madiun dan Bontang. Dan selanjutnya kota- kota lain di Indonesia juga akan menyusul. Target utamanya adalah wilayah Kotamadya.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, arti Kota Lengkap adalah kota tersebut secara spasial dan yuridis telah memenuhi syarat, tidak ada lagi gap dan overlapping.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi peta tidak tumpang tindih secara spasial. Kemudian secara yuridis terbukti dengan buku tanah dan surat ukur yang diunggah secara elektronik. Semuanya akurat baik fisik maupun elektroniknya.

Baca Juga :  Heboh Begal di Lampung Tengah, Ternyata Rekayasa, Uang Rp300 Juta Disimpan Pelapor

Ia mengungkapkan, ada beberapa keuntungan dari sebuah kota yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap. Pertama, masyarakat mendapatkan kepastian hukum baik hak atas tanah maupun hak ekonomi. Kedua, tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan karena semua sudah terikat dalam satu sistem. Kemudian, tidak ada lagi mafia tanah bermain dengan tanah milik masyarakat.

Adapun keuntungan lainnya, akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang datang ke wilayah Kota Tegal.

Dan yang terakhir, memudahkan transformasi digital sehingga pelayanan kepada masyarakat akan mudah.

Pada kegiatan tersebut juga ada penyerahan sertifikat aset BMN dan BMD secara simbolis.

Penyerahan 158 Bidang Tanah Kepada Pemilik Yang Sah

Sementara itu, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE.,MM dalam sambutannya mengatakan, sebanyak 158 bidang tanah berupa tanah pertanian, tanah tambak, tanah jalan, tanah saluran, tanah fasum RTH perumahan yang diserahkan kepada pemilik sah nya. Hal ini bisa terwujud karena adanya kerjasama yang baik antara BPN dengan Pemerintah Kota Tegal serta semua pihak yang terkait.

Baca Juga :  Badan Pesawat ATR-400 Air Indonesia Transport Ditemukan di Puncak Bulusaraung, Operasi SAR Terus Berlanjut

“Dengan penyerahan sertifikat tanah ini, maka dokumen kepemilikan menjadi jelas. Hal ini sangat membantu dalam hal pengamanan, penataan dan pengembangan serta pemanfaatan aset tanah tersebut,” tutur Wali Kota.

Hadir dalam deklarasi kota lengkap, Walikota Tegal, Kepala ATR/BPN Kota Tegal Darsini, SH.MM, Dandim 0712/Tegal, Kapolres Tegal Kota dan Instansi terkait. (Faisal)

Berita Terkait

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus
Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus
Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya
Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu
Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung
Sejak Istri Berstatus PPPK Tanggamus, Rumah Tangga Jueni dan Meli di Ambang Perceraian Setelah Sembilan Tahun Menikah
Ketua Granat Juga Pembina FWK Kabupaten Tanggamus, Agus Ciek: Pers Berperan Penting Jaga Demokrasi
Jelang Puasa dan Imlek, Satgas Pangan Tipidter Polres Tanggamus Turun ke Pasar Kota Agung Bersama Bapanas
Berita ini 3 kali dibaca
admin
admin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:28 WIB

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 23:31 WIB

Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WIB

Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya

Senin, 9 Februari 2026 - 22:37 WIB

Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung

Berita Terbaru