Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 12 May 2023 16:36 WIB ·

Rumah Warga di Margosari Pringsewu Terbakar, Ini Penyebabnya ?


 Kolase Foto : Polisi saat Melakukan Olah TKP dan   Saat Menemukan Sumber Titik Api di Bagian Dapur Rumah Korban, Jumat 12 Mei 2023. (Dok. Polres Pringsewu). Perbesar

Kolase Foto : Polisi saat Melakukan Olah TKP dan Saat Menemukan Sumber Titik Api di Bagian Dapur Rumah Korban, Jumat 12 Mei 2023. (Dok. Polres Pringsewu).

Prioritastv.com, Pringsewu – Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah berikut isinya milik Salimin (74) di Dusun 1 Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Jumat 12 Mei 2023.

Akibat kebakaran, korban mengalami kerugian materil mencapai Rp250 juta, sebab bangunan permanen berukuran 6X9 meter dan bangunan dapur semi permanen ukuran 12×8 meter berikut satu sepeda motor, surat penting dan peralatan pertanian.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, pihaknya telah melakukab olah TKP tersebut, bertujuan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.

“Kami telah melakukan olah TKP bersama Inafis Polres Pringsewu guna mengetahui penyebab kebakaran,” kata Hasbulloh kepada Media Prioritas.

Iptu Hasbulloh menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi bahwa kebakaran terjadi pada Jumat (12/5/2023) dinihari

“Kejadian sekitar pukul 03.00 WIB,”l tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga karena korsleting listrik pada bagian dapur.

“Sementara disimpulkan, kebakaran karena adanya arus pendek pada jaringan instalasi listrik dibagian dapur,” ungkapnya.

Atas kebakaran yang sering kali dipicu adanya korsleting listrik akibat instalasi listrik semrawut dan tidak sesuai standar, sehingga untuk mencegahnya, Kapolsek meminta agar masyarakat selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.

Pemeriksaan kelistrikan harus menggandeng ahlinya, betujuan untuk memastikan apakah instalasi listrik aman dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan kelistrikan yang berlaku.

“Agar dipastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan atau SNI. Namun harus menggandeng ahlinya, sehingga aman dan selamat,” imbaunya. (Agus Yulianto).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disdikbud Lampung Rotasi 57 Kepala SMA dan SMK, Termasuk di Tanggamus

14 February 2025 - 23:31 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kepala Pekon Bandar Suka Bumi BNS Tanggamus Gelar Jumat Bersih Bersama Warga

14 February 2025 - 22:56 WIB

Musrenbang Kecamatan Cukuh Balak Dihadiri 3 Anggota DPRD Tanggamus, Jaring 123 Usulan

14 February 2025 - 22:46 WIB

Cekoki Miras dan Cabuli Pelajar SMA di Pringsewu, Dani Cobra Ditangkap Polisi

14 February 2025 - 22:09 WIB

Kampanye Keselamatan di Kota Agung, Sat Lantas Polres Tanggamus Bagikan Leaflet kepada Pengendara

14 February 2025 - 16:31 WIB

Polsek Dente Teladas Ringkus Pelaku Curat di Gudang PT CPB

14 February 2025 - 16:16 WIB

Trending di Lampung